MANOKWARI – Jamaah calon haji asal Kabupaten Manokwari, dilepas oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Sabtu (25/06/2022). Pada kesempatan itu, Hermus menegaskan bahwa Pemkab Manokwari berkewajiban memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya bagi semua jamaah calon haji yang hendak melaksanakan ibadah haji. Pemkab dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari juga akan berjuang agar kuota jamaah calon haji Kabupaten Manokwari lebih banyak lagi.
“Saya sebagai bupati bersama-sama dengan Pak Wakil Bupati kami berkomitmen bahwasannya untuk ibadah haji dan umrah bagi umat Islam di Kabupaten Manokwari menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda dan kita berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan juga seadil-adilnya bagi jamaah haji yang hendak melaksanakan ibadah haji di tanah suci,” katanya.
Menurut Hermus, Pemkab dan Kantor Kementerian Agama Manokwari ke depan akan berjuang agar kuota jamaah calon haji Kabupaten Manokwari lebih banyak lagi. Hal itu untuk menjawab banyaknya calon jamaah yang masuk dalam daftar tunggu.
Hermus mengatakan banyak umat Islam yang berharap melaksanakan ibadah haji namun tidak bisa melaksanakan ibadah haji karena dibatasi usianya. Bahkan ada yang menunggu sampai meninggal dunia tidak sempat melaksanakan ibadah haji.
“Saya kira ini menjadi pergumulan kita bersama-sama untuk kemudian ke depan kita berjuang bersama-sama bahwasannya kalau kita sudah pergi menginjakkan kaki di tanah suci dan sudah beribadah itu sudah menunjukkan bahwa ibadah kita sangat sempurna dan bisa kita diterima oleh Allah SWT,” katanya.
Khusus untuk tahun depan, lanjut Hermus, pihaknya berharap agar bersama DPRD dan TAPD mengaturnya agar yang belum berkesempatan melaksanakan ibadah haji melaksanakan dulu ibadah umroh.
“Untuk mengobati, begitu. Jangan sampai tunggu terlalu lama,” sebutnya.
Di antara jamaah calon haji Kabupaten Manokwari, ada peserta termuda yakni berusia 30 tahun. Menurut Hermus, itu merupakan hal luar biasa dan menjadi motivasi bagi anak-anak muda untuk taat beribadah.
“Ini menjadi hal yang luar biasa. Ini kiranya bisa memotivasi juga anak-anak kita, adik-adik kita yang lain untuk kemudian taat beribadah dan juga rajin, sehingga nanti bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menunaikan ibadah hajinya,” tukasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Raknumfor Trius Benson, menyampaikan bahwa ada 81 jamaah calon haji dari Kabupaten Manokwari yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Sebenarnya jamaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci lebih dari angka tersebut. Namun karena ada kebijakan pembatasan usia hingga 65 tahun, sehingga ada jamaah calon haji yang tidak bisa berangkat.
81 jamaah calon haji dari Kabupaten Manokwari, menurut dia, tergabung dalam kloter 17 Papua Barat. Mereka akan berangkat ke ambarkasi Makassar pada 28 Juni 2022 dan diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi, pada 1 Juli 2022.
Para jamaah ini akan tiba kembali di embarkasi Makassar pada 11 Agustus dan pada keesokan harinya, 12 Agustus 2022, diberangkatkan kembali ke Manokwari.
“Biaya transportasi jamaah calon haji dari Manokwari ke embarkasi Makassar dan dari embarkasi Makassar ke Manokwari menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk akomodasi dan konsumsi,” tukasnya.
Hadir pada acara pelepasan jamaah calon haji yakni unsur Forkopimda Manokwari, Sekda Manokwari, pimpinan DPRD, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta keluarga jamaah calon haji.