Limpahkan Tersangka Penganiayaan Tukang Batu Bata ke Kejaksaan, Kapolda Papua Barat Diapresiasi

Penganiayaan Tukang Batu Bata

MANOKWARI, – Kapolda Papua Barat dan jajaran diapresiasi setelah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka dugaan penganiayaan tukang baru tela (batu bata) ke Kejari Manokwari.

“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya memberi apresiasi tinggi kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit.Reskrimum) yang bekerja keras hingga telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti beserta kelima tersangka perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban AW tukang batu tela ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari,” ujar Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy.

Bacaan Lainnya

Kelima tersangka dalam kasus tererbut masing-masing adalah MSS, ER, IAS, HDS dan RWM.

Warinussy mendesak agar kelima tersangka diproses hukum dan hak korban AW juga dipertimbangkan.

“Kami mendesak agar kelima tersangka tersebut mesti diproses hukum sesuai hak mereka tapi juga dengan senantiasa mempertimbangkan hak korban AW yang mengalami penganiayaan berat dan telah mengalami trauma psikis hingga saat ini akibat perbuatan para tersangka tersebut,” katanya.

Kelima tersangka, tambah Warinussy, patut diganjar dengan pidana atau hukuman yang setimpal di depan Pengadilan Negeri Kelas IB Manokwari. (SM)

Pos terkait