Mahasiswa Aset Bangsa Yang Harus Dijaga Dari Bahaya Narkoba

Kabid P2M BNN Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, SKG, saat memberikan sosialisasi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, bagi 87 calon mahasiswa STIKIP Manokwari, yang tengah mengikuti PKKMB. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Mahasiswa adalah aset bangsa yang harus dipelihara dari bahaya narkoba. Ungkapan tersebut dilontarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, SKG, saat memberikan sosialisasi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, bagi 87 calon mahasiswa STIKIP Manokwari, yang tengah mengikuti PKKMB, Sabtu (7/9).

drg. Indah Perwitasari, SKG, menambahkan terkait dampak buruk penyalahgunaan narkoba, tentu harus ditangani sejak dini.

Bacaan Lainnya

Upaya yang terus dilakukan pihaknya, yakni dengan melakukan sosialisasi ke semua jenjang usia, agar para generasi bangsa dapat memahami dan memiliki edukasi terhadap akibat peradaran dan penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan bahkan ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sangat penting dilakukan kepada para mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa, pemuda adalah aset bangsa yang harus dipelihara dari pengaruh buruk narkoba,” ujar Kabid P2M BNN Papua Barat.

Peredaran narkoba di Indonesia, sangatlah dinamis dan telah berdimensi transnasional. Mengingat luas wilayah dan semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk, maka kondisi tersebut rentan dijadikan sebagai sasaran.

Lebih ironis lagi, negara Indonesia telah di jadikan sebagi pangsa pasar peredaran narkoba.

“Ancaman kejahatan narkotika di Indonesia merupakan bentuk kejahatan yang bersifat laten, dinamis, dan berdimensi transnasional sehingga menjadi tantangan bagi Bangsa Indonesia kedepan. Oleh karenanya sangat rentan sebagai sasaran peredaran gelap narkotika,” tutup drg. Indah Perwitasari, SKG.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa STIKIP Manokwari, mampu menjadi agen perubahan, guna meminimalisir peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Manokwari. (SM3)

Baca Juga:  Manokwari Jadi Kabupaten Pengelola DAK Terbaik di Papua Barat Tahun 2022

Pos terkait