KOTA SORONG, PBD – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong mengumumkan insiden kandasnya kapal tanker MT Niko di perairan Pulau Dua, Kabupaten Tambrauw, Rabu (4/2/2026).
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas I Sorong, Ronald, insiden terjadi akibat cuaca buruk dengan angin kencang dan gelombang tinggi.
Kapal yang beroperasi oleh PT Indoshipping ini berangkat dari Pelabuhan Jayapura pada 28 Januari 2026 menuju Pelabuhan Tarjun, Kalimantan, dengan muatan Crude Palm Oil (CPO).
“Waktu pukul 04.10 WIT, kapal berpapasan dengan MV Victory di perairan terbuka, kemudian mengubah haluan dari 270 derajat ke 236 derajat pada pukul 05.25 WIT,”ujarnya
Meskipun perwira jaga memastikan kapal berada di jalur aman, pada pukul 05.40 WIT kapal dihantam gelombang besar dari sisi kanan dan terdorong ke kiri.
Upaya mengembalikan jalur tidak berhasil karena cuaca yang semakin memburuk, hingga akhirnya kapal kandas pada pukul 05.50 WIT.
Hasil pengukuran awal menunjukkan kedalaman air di sekitar kapal berkisar 4-5 meter, sedangkan lokasi kandas diperkirakan memiliki kedalaman sekitar dua meter. Setelah insiden, kru segera menghentikan mesin dan melakukan pemeriksaan; hingga saat ini tidak ada korban jiwa dan seluruh awak dalam kondisi selamat.
KSOP telah kerahkan dua tug boat untuk evakuasi, meskipun upaya pertama terkendala tali penarik yang putus. Evakuasi ulang direncanakan sore hari dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan pasang surut. Jika berhasil, kapal akan diarahkan ke Pelabuhan Wasior untuk pemeriksaan oleh Marine Inspector dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) guna memastikan kelaiklautan sebelum melanjutkan ke Sorong. Pemeriksaan terhadap kru melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dilakukan setelah kapal aman.
Terkait dugaan kawasan konservasi atau terumbu karang di lokasi insiden, KSOP menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan BKSDA.
KSOP kelas l Sorong akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas instansi untuk menjaga keselamatan pelayaran di wilayah perairan Papua Barat Daya. (SM)






