OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan  

MANOKWARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

Bacaan Lainnya

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data, penegakan hukum, koordinasi penanganan tindak pidana, peningkatan sumber daya manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri juga menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (SM)

Baca Juga:  Pembukaan Perdagangan Bursa Efek 2026 : Pasar Modal Indonesia Fokus pada Integritas, Likuiditas dan Ekonomi Hijau

Pos terkait