Otonomi Daerah telah Berdampak Positif tapi Belum Mencapai Hasil yang Diharapkan

Otonomi Daerah

MANOKWARI, – Setelah 27 tahun, otonomi daerah dinilai telah memberikan dampak positif. Namun demikian, filosofi dan tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Hal itu dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan Fiskal Daerah.

Bacaan Lainnya

Namun, kata Mendagri, data juga menunjukkan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD).

Otonomi Daerah

“Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada pemerintah pusat,” ujar Mendagri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-27 di halaman kantor Bupati Manokwari, Sabtu (29/04/2023).

Mendagri mengapresiasi dan berterima kasih kepada daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.

“Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif, serta efisien,” ujarnya.

Mendagri juga mengimbau daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” tukasnya.

Hadir pada upacara tersebut Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo; unsur Forkopimda; Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring, para pimpinan perangkat daerah dan ASN di lingkup Pemkab Manokwari. (SM7)

Pos terkait