MANOKWARI – Untuk maju sebagai kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati telah diatur dalam Undang-undang yaitu melalui jalur partai dan jalur perseorangan/independent.
Ketua DPC PDI Perjuangan Manokwari, Doni Mandacan terkait hal ini menjelaskan untuk Kabupaten Manokwari yang juga ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, maka paslon wajib memenuhi 5 kursi dan untuk perseorangan dukungan KTP sebanyak 14. 488 pemilih.
Hasil Pemilihan Legislatif Manokwari 2019, Doni menuturkan tidak ada partai yang mencapai 5 kursi sehingga perlu koalisi jika ingin maju sebagai orang nomor satu di Manokwari. Untuk mendapatkan rekomendasi, maka harus melalui mekanisme partai sampai pada finalnya.
“Untuk Pasangan PADI atau Demas Paulus Mandacan dan Edi Budoyo sudah mendapatkan rekomendasi dari 4 partai yakni Perindo, PKB, PDI Perjuangan dan PKS. Semua rekomendasi ini tidak mudah, namun bisa diberikan untuk PADI karena komunikasi yang dibangun baik dengan partai maupun yang lain. Komunikasi ini sudah dilakukan jauh hari, bukan mau Pilkada,” terang Doni, Jumat (21/2/2020).
“Kita bisa ukur nanti ketika ada partai yang punya kader maju tetapi pilihannya jatuh ke Paslon lain, itu berarti pertimbangan partai jelas sesuai peta politik dan hasil survey,” tambah ketua DPC PDI Perjuangan Manokwari.
Untuk PADI sendiri, kata Doni Mandacan, telah siap untuk Pilkada Manowkari ini baik adanya lawan maupun kotak kosong.
“Silahkan semua anak bangsa untuk maju Pilkada baik lewat Parpol maupun Perseorangan, namun bagi pasangan PADI, Kotak Kosong maupun ada lawan, PADI telah siap,” pungkasnya. (SM)