MANOKWARI – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol DR Tornagogo Sihombing menyatakan kondisi Papua Barat tetap aman kondusif pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan calon Bupati dan Wakil Bupati di sejumlah kabupaten di Papua Barat.
“Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Papua Barat tetap aman sejak Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang di gelar pada 9 Desember 2020 lalu hingga hari ini putusan MK 17 Februari 2021, situasi kondisif. Situasi kamtibmas seperti ini harus dibangun dan di jaga,’’ ujar Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (17/2/2021).
Menurut Kabid Humas walaupun sudah ada putusan MK atas gugatan calon Bupati dan Wakil Bupati, Polda Papua Barat tetap melakukan Operasi Aman Nusa II. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada para pendukung dan simpatisan maupun masyarakat yang hendak menjemput para Bupati dan Wakil Bupati, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga berharap sekembalinya para kandidat dari Jakarta yang mengikuti sidang di MK, para pendukung di masing-masing daerah menjemputnya jangan belebihan dengan arak2 arak kendaraan dalam jumlah masa yang banyak, ingat bahwa protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun itu masih diberlakukan,’’ tegas Adam Erwindi.
Dengan terciptanya kondisi yang aman dan kondusif ini, Kapolda Papua Barat lalu memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya, TNI dan masyarakat lebih khusus yang telah merawat keamanan di Papua Barat hingga saat ini.
“Kepada para kandidat yang menang mau pun gugatannya di tolak MK, kami berharap untuk ikut membantu mengingatkan timnya, mengingatkan simpatisannya untuk bersama-sama menjaga keamanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda daerah kita Papua Barat,’’ tutupnya. (SM3)