MANOKWARI – Terkait insiden tabrakan yang terjadi, Selasa (12/11) sekitar pukul 17.00 WIT, di Jl. Trikora Arfai, ternyata pelakunya adalah anggota Direktorat Lalulintas Polda Papua Barat, berinisial IPTU. YH.
Dalam insiden yang hampir menelan korban jiwa itu, pelaku dengan menggunakan mobil patroli melaju dari arah kota menuju Mapolda Papua Barat.
Sesampainya di depan SD Negeri 1 Arfai, pelaku berusaha untuk mendahului kendaraan korban OM dan SM. Namun situasi dengan cepat berubah akibat pelaku menyerempet dan mengenai motor korban, sehingga korban pun terjatuh.
Tidak hanya itu, pelaku yang takut diamuk masa akibat perbuataannya itu, lalu bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan maksud melaporkan insiden tersebut ke Direktorat Propam Polda Papua Barat.
Namun dalam perjalanannya menuju Mapolda, pelaku kembali menabrak satu lagi pengendara motor berinisial MA (32), tidak jauh dari lokasi kejadian pertama. Kini pelaku YH, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Dit. Propam Polda Papua Barat.
Sebelumnya, Karo Ops Polda Papua Barat, yang ditemui usai melakukan negosiasi bersama keluarga korban SM dan OM, Kombes Pol. Tri Atmojo Marawasianto, SIK, menerangkan bahwa tuntutan dari keluarga bahwa pelaku YH harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan akan dikenakan sanksi adat yakni denda, akibat perbuatannya.
Namun lagi, menurut Karo Ops, pihaknya akan mendiskusikan permintaan dari pihak keluarga, dan akan diusahakan untuk dipertemukan dengan pelaku, sembari memantau perkembangan kesehatan dari korban.
“Permintaan mereka itu diproses hukum, biaya pengobatan dan nanti di pertemukan. Nanti kita lihat juga perkembangan situasi korban di Rumah Sakit dulu,” ujar Kombes Pol. Tri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papu Barat, melalui siaran persnya menyatakan bahwa, pada insiden tersebut pelaku tidak dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.
“Jadi bukan pelaku tabrak lari, tapi pelaku langsung menyerahkan diri ke Propam Polda Papua Barat, dan sedang diambil pemeriksaan oleh anggota Propam Polda. Siap, pelaku dalam kondisi sadar,” tutur AKBP. Mathias Krey. (SM3)