Pemkab Manokwari Bentuk Satgas Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di SP 1 dan 2

1 dan 2

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan usaha (LU) 1 dan 2 antara warga lokal dengan warga transmigrasi di kampung Desay dan Prafi Mulya, Distrik Prafi. Satgas ini akan melakukan pendataan semua LU 1 dan 2 dan siapa saja pemiliknya.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan Satgas penyelesaian sengketa lahan warga lokal dan warga transmigrasi itu akan melibatkan instansi terkait termasuk Kantor BPN Kabupaten Manokwari, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, seta Dinas Pertanian.

Bacaan Lainnya

Dinas Pertanian, menurut Hermus, juga dilibatkan karena masalah tersebut tidak hanya masalah antara warga transmigrasi dengan pemilik pihak hak ulayat, tetapi juga terkait dengan fungsi lahan.

“Kita juga telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Pertanian Berkelanjutan di dataran Warpramasi, sehingga kita harapkan penyelesaian masalah ini juga kemudian bisa menyelesaikan sekaligus permasalahan alih fungsi lahan yang selama ini juga terjadi di dataran Warpramasi dan di wilayah Manokwari secara umum,” tegas Hermus usai musyawarah penyelesaian
permasalahan LU 1 dan 2 kampung Desay dan Prafi Mulya, yang digelar di Balai Kampung Desay, Distrik Prafi, Kamis (8/6/2023).

Hermus berharap ke depan masalah-masalah lahan bisa diselesaikan dengan melihat Perda yang ada. Dengan begitu ada pasal yang bisa dipakai untuk menyelesaikan permasalahan seperti yang terjadi antara warga lokal dan warga transmigrasi di SP1 dan 2.

Baca Juga: Pemkab Manokwari Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Lokal dan Transmigran

Dia menambahkan langkah-langkah penyelesaian masalah lahan di SP 1 dan 2 harus dilakukan berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku. Selain itu, menghargai hak-hak setiap warga negara yakni warga lokal dan warga transmigrasi.

“Tentu kita tidak mau hak yang sudah diberikan oleh negara kepada masyarakat transmigrasi kemudian akan dirugikan, tapi kita juga berharap bahwa aspirasi dari masyarakat lokal juga dijembatani dengan masyarakat transmigrasi untuk kemudian kita bisa mendapatkan kesepakatan untuk penyelesaian permasalahan ini,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait