Pemkab Manokwari Beri Bantuan Dana Parpol Rp1,5 Miliar

Ilustrasi bantuan partai politik

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari, memberikan bantuan keuangan partai politik (parpol) senilai Rp1,5 miliar. Bantuan diberikan ke  partai politik yang ada di Manokwari.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari, Jaka Mulyanta, Rabu (28/5/2025)

Bacaan Lainnya

“Nilainya sama seperti sebelumnya, sebesar Rp1,5 Miliar. Bantuan yang diberikan kepada partai politik berdasarkan suara sah,” tuturnya.

Ia mengatakan bantuan keuangan itu dialokasikan tiap tahunnya melalui APBD dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 7 Tahun 2014.

Besaran bantuan keuangan kepada partai politik yakni Rp110 ribu untuk satu suara.

Jaka menyebut bantuan hanya diberikan untuk parpol.

“Hanya partai politik, untuk DPR Otsus tidak diberikan,” ujarnya.

Terkait kapan bantuan tersebut diterima, jaka menyebut sesuai petunjuk Bupati Manokwari.

“Nantinya partai politik mengajukan ke Kesbangpol lalu kami sampaikan ke Bupati dan menunggu petunjuk Bupati Manokwari,” tandasnya. (SM)

Baca Juga:  Pemkab Manokwari Berikan Bantuan Modal Usaha kepada 330 Pelaku Usaha OAP

Pos terkait