MANOKWARI – Menyikapi dugaan adanya tambang liar di Masirawi, Pemkab Manokwari akan menggelar rapat. Rapat yang rencananya dilaksanakan dalam pekan ini akan mengundang perwakilan dari Pemprov Papua Barat, Polda Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Kodim dan Polres Manokwari.
“Terkait dengan penambangan liar yang terjadi Wasirawi, minggu depan kita rapat. Nanti DPRD sama-sama dengan kita Pemda. Kita undang juga Pemprov, dan juga undang Kapolres termasuk perwakilan dari Kapolda dan Pangdam kita undang. Kalau kita tidak inisiasi begini susah nanti,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada syukuran Setahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Sabtu (26/02/2022).
Rapat itu, menurut Hermus, khusus untuk membahas penanganan masalah tambang liar di Masirawi.
“Kita rapat dan kita bicarakan khusus, penanganan masalah penambangan liar di Masirawi. Itu banyak back up-annya itu, jujur. Jadi kita mau hentikan juga akhirnnya masyarakat juga begitu ya sudah,” sebutnya.
Hermus menegaskan, penambangan tersebut tidak berdasarkan hukum. Selain itu, lokasi tambang itu berada di kawasan cagar alam.
“Di samping tidak berdasar hukum, juga penambangan itu ada di kawasan cagar alam. Jadi tata ruang kita menempatkan kawasan yang hari ini penambangan itu cagar alam, jadi biar ada tambang di situ tidak boleh. Tidak boleh digali, tidak boleh diambil. Nanti kita habis rapat, hasil rapat kita bagaimana nanti kita foloow up ke Jakarta, kita minta supaya ada ppenertiban, kita tertibkan semua yang terjadi di sana,” tandas Hermus. (SM7)