MANOKWARI, – Selain mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Pemkab Manokwari juga sedang menyusun rencana aksi daerah untuk menurunkan angka stunting.
Tak hanya itu, Bupati Manokwari juga menginstruksikan pendataan anak-anak stunting by name by address untuk ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Beberapa langkah yang segera dilakukan adalah pertama mengoptimalkan peran dan fungsi TPPS yang beranggotakan semua stakeholders baik dari internal Pemkab Manokwari maupun di luar pemerintahan yang diharapkan semua bisa bekerja dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Selain itu, menurut Hermus, Pemkab Manokwari sedang menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi daerah untuk penanganan stunting. Salah satu rencana aksi itu adalah mendirikan rumah gizi masyarakat.
“Sebenarnya kita sudah mulai di Distrik Manokwari Selatan dengan mengoptimalkan peran Posyandu dan kita berharap diintensifkan ke depan,” ungkapnya.
Hermus juga ingin memastikan data stunting by name by address serta memastikan faktor penyebab stunting.
“Jadi itu yang segera kita lakukan,” tegasnya.
Untuk intervensi penanganan stunting, lanjut Hermus, dirumuskan dalam rencana aksi daerah dengan memastikan semua stakeholders terkait berperan untuk mengatasi stunting.
‘Target kita tahun 2024 dari angka yang ada sekitar 600-an anak stunting kita turunkan lagi,” tandasnya. (SM7)