MANOKWARI – Pemkab Manokwari sudah menyiapkan materi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2023. Dalam satu atau dua hari ke depan materi KUA-PPAS diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas.
“Materi KUAS-PPAS APBD Perubahan sudah siap, besok kita antar ke DPRD. Selanjutnya tinggal nanti dari Sekretariat DPRD yang tentukan kapan dilaksanakan sidang pembahasan,” kata Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, Senin (21/8/2023).
Jika KUA-PPAS sudah selesai dibahas, maka akan dilanjutkan dengan penyerahan draf RAPBD Perubahan 2023. Materi RAPBD Perubahan juga sudah tinggal dirapikan..
“Kita lagi siapkan materi RAPBD sambil kita juga rampungkan KUA-PPAS APBD 2024. Dengan demikian, begitu selesai pembahasan RAPBD Perubahan 2023 lanjut dengan RAPBD 2024,” katanya.
Menurut Wondiwoy, waktu terus berjalan, sehingga jika menunggu akan terlambat. Apalagi pemerintah pusat sudah memberikan jadwal untuk menuntaskan APBD Perubahan 2023.
Tak hanya itu, lanjut Wondiwoy, Pemprov Papua Barat juga sudah bersurat ke Pemkab Manokwari agar persetujuan APBD Perubahan paling lambat pada 30 September 2023.
“Tapi kalau lebih cepat lagi lebih bagus. Kita usahakan kalau bisa lebih cepat, mungkin kalau RAPBD perubahan sudah rampung di awal bulan atau pertengahan September kita masuk lagi dengan KUA-PPAS APBD Induk 2024,” imbuhnya.
Wondiwoy berharap pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan 2023 tepat waktu agar bisa mendapatkan reward dari pemerintah pusat. Reward tersebut berupa insentif fiskal.
“Dengan demikian, sumber-sumber pendapatan lain mungkin kita bisa dapat karena insentif fiskal itu ada yang mereka berikan sebagai penghargaan jika kita tepat waktu, kita punya laporan sesuai dengan harapan mereka kita akan diberikan reward,” terangnya. (SM7)