Penandatanganan Rencana Kerja Bukti Komitmen Pemkab Teluk Wondama Dukung Program JKN

Rencana Kerja

MANOKWARI BPJS Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama melaksananakan penandatanganan Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Teluk Wondama Dalam Rangka Universal Health Coverage (UHC), Selasa (06/12/2022). Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kabupaten Teluk Wondama dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama, Erisandi, mengatakan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pemda mempunyai kewajiban mendaftarkan warganya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bagi masyarakat yang kurang mampu dan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat didaftarkan ke dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Teluk Wondama atas komitmen dan kerja samanya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya yang mana hal ini merupakan tahun kedua Pemkab Teluk Wondama UHCOopen atau Non Cut Off. Hasil dari kerja keras semua pihak, peserta Program JKN di Kabupaten Teluk Wondama telah mencapai lebih dari 95 persen,” tutur Sandi.

Baca Juga: Papua Barat Menjadi Provinsi yang Menjamin 95 Persen Lebih Penduduk dalam Program JKN-KIS

Sementara itu, Bupati Teluk Wondama, Hendrik Syake Mambor, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan untuk melindungi seluruh penduduk Kabupaten Teluk Wondama.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan jumlah peserta JKN di wilayah Kabupaten Teluk Wondama dan berusaha semaksimal mungkin mendaftarkan peserta yang memiliki keterbatasan finansial dapat didaftarkan oleh Pemda agar apabila sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya pelayanannya karena sudah menjadi peserta JKN,” ungkap Hendrik.

Ia berharap, BPJS Kesehatan dapat terus bersinergi dengan Pemkab Teluk Wondama, sehingga seluruh penduduknya dapat merasakan hidup sehat dan sejahtera. Ia mendorong seluruh instansi berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama untuk satu tujuan yaitu membantu masyarakatnya dalam hal pelayanan kesehatan. (SM7)

Pos terkait