MANONWARI – Penyebaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (Umi) di Provinsi Papua Barat masih didominasi oleh dua daerah yakni Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari. Ini menandakan bahwa persebaran KUR dan UMi di Papua Barat masih timpang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Parji, mengatakan berdasarkan skema per 30 November 2021, penyaluran KUR untuk usaha kecil sebanyak 1.552 debitur dengan akad sebesar Rp370,123 miliar lebih, usaha mikro sebanyak 14.753 debitur dengan akad sebesar Rp506,8 miliar lebih, dan untuk usaha mikro sebanyak 3.861 debitur dengan akad sebesar Rp31,117 miliar lebih.
Menurut Parji, daerah dengan jumlah debitur terbanyak yakni Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari. Jumlah debitur KUR di Kota Sorong sebanyak 4.876 debitur dengan penyalur KUR sebesar Rp218,61 miliar, sedangkan debitur Kabupaten Manokwari sebanyak 3.892 dengan penyalur sebanyak Rp195,04 miliar.
“Kondisi ini mengindikasikan bahwa persebaran KUR di Provinsi Papua Barat masih timpang dengan sebagian besar berada di daerah yang kondisi perekonomiannya relative lebih maju,” ungkap Parji pada press conference Capaian Kinerja Kementerian Keuangan Tahun 2021, Selasa (07/12/2021).
Sementara pembiayaan UMi, kata Parji, tercatat tumbuh negative sepanjang tahun 2021. Hingga 30 November 2021, lanjutnya, penyaluran pembiayaan UMi hanya dilakukan oleh Pegadaian kepada 137 debitur di sembilan wilayah Papua Barat dengan besaran mencapai Rp875,22 juta. Penyaluran pembiayaan UMi di Kota Sorong sebesar Rp697,01 juta kepada 120 debitur.
“Tidak adanya realisasi penyaluran dari lembaga penyalur lain sebagian besara disebabkan oleh pilihan masyarakat yang lebih memilih KUR skema super mikro dengan alasan kemudahan akses mendapatkan pembiayaan dari lembaga perbankan dibangingkan non-bank serta kedekatan yang lebih lama terjalin,” ujarnya.
Untuk daerah lain dengan realisasi penyaluran KUR yang masih sangat rendah, dia mengatakan, kemungkinan ada dua alasan, tidak tahu atau tidak mau. Padahal, fasilitas pembiayaan tersebut disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan ikut membantu menyosialisasikan fasilitas pembiayaan tersebut kepada masyarakat. (SM7)