Pergantian Pejabat di Pemprov akan Dilakukan, Dominggus : Pastinya Sesuai Prosedur

Ilustrasi mutasi pejabat. (Foto: Ist)

MANOKWARI – Isu pergantian pejabat di lingkung Pemerintah Papua Barat terus berkembang. Hal ini ditanggapi langsung Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Kepada wartawan, orang nomor satu di Papua Barat ini mengungkapkan untuk mengganti pejabat ada prosedur yang harus dilakukan.

“Mengganti pejabat prosedurnya ada, harus ke Kemendagri, lalu BKN. Ada persetujuan baru bisa diganti,” ucapnya, Sabtu (19/4/2025)
Namun, ia memastikan pergantian akan dilakukan.

“Pasti akan kita lakukan (pergantian pejabat) tetapi harus sesuai prosedur. Jika sudah disetujui baru kita lakukan. Jadi jangan baku tipu sendiri,” kata Dominggus sambal tersenyum.

Sebelumnya, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyebutkan jika kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak diperbolehkan langsung mengganti pejabat. Hal itu dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (SM)

Baca Juga:  Bertemu Mendagri, Bupati Hermus Minta Fasilitasi Penyelesaian Empat Distrik dengan Kabupaten Tambrauw

Pos terkait