Pilkada Tetap Dilaksanakan 9 Desember 2020, Dana Hibah kepada KPU Bertambah

Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pilkada serentak, termasuk Pilkada Manokwari, tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, anggaran hibah kepada KPU juga mengalami perubahan.

Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, pilkada tetap akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Sesuai video conference dengan Kementerian Dalam Negeri, pilkada tetap dilaksanakan dengan pertimbangan negara lain seperti Korea Selatan, Perancis, dan Amerika, berhasil melaksanakan pemilu di tengah pandemik Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Kalau negara lain bisa melaksanakan pemilu dengan berhasil, Indonesia juga harus bisa melaksanakan pilkada dan berhasil. Makanya diputuskan tanggal 9 Desember 2020 tetap dilaksanakan pilkada,” kata Budoyo kepada wartawan di Gedung Wanita Manokwari, Jumat (12/6/2020).

Menurutnya, jika tetap melaksanakan pilkada, protokol kesehatan juga tetap harus dilaksanakan. Dan untuk melaksanakan protokol kesehatan, kata dia, berkaitan dengan anggaran kepada KPU.

Dengan demikian, dana hibah ke KPU juga akan direvisi.

“Mereka sudah mengajukan, tapi nanti dari TAPD akan mengkaji ulang, dibahas bersama-sama. Ada penambahan (dana hibah) karena untuk pengadaan APD,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Permintaan Tambahan Anggaran sudah Disetujui, KPU Manokwari Diminta Meminimalisir Masalah Data Pemilih

Pos terkait