Polda Papua Barat Tetapkan 11 Nama Terduga Pelaku Penembakan Anggota Yon Zippur 20 di Maybrat

MANOKWARI – Polda Papua Barat kembali menyebarkan sejumlah nama yang diduga sebagai terduga pelaku Penembakan Prajurit TNI saat melakukan pengerjaan jembatan di Maybrat.

Terduga pelaku yang namanya masuk dalam DPO yakni Komandan lapangan Arnoldus Janssen Kocu, Militan KNPB Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitif dan Sempat Fatem. Kemudian Zakarias Kamat, Rendi Fatem dan Hamelus Asem serta Vinsen Frabuku dan Thomas Asem serta Libertus Asem.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan telah mengeluarkan DPO.

“Kami mengeluarkan Daftar Pencarian Orang DPO yang melakukan penembakan terhadap Prajurit TNI di Maybrat” kata Kabid Humas, Kamis (24/02/2022).

Kata Adam, Arnoldus Kocu dan beberapa nama-nama tersebut sebagian besar mereka memiliki kaitan dengan peristiwa penyerangan Pos Ramil Kisor

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan juga olah Tempat Kejadian Perkara TKP diperoleh 11 Nama yang merupakan terduga pelaku penembakan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik diperoleh 11 nama yang merupakan pelaku penembakan yang menewaskan 1 Prajurit TNI dan 3 Prajurit lainya luka-luka,” kata Adam Erwindi.

Polda Papua Barat dan jajaranya mulai menyebarkan gambar para terduga pelaku yang masuk DPO di tempat umum.

“Bagi masyarakat yang mengetahui bisa menghubungi 110 atau kontak yang ada,” katanya.

Peristiwa penembakan Prajurit TNI dari Yon Zippur 20 PP oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat, TPNPB menewaskan Serda Miskal Rumbiak dan Prada Asis yang terkena tembakan didi tangan kanan dan Prada Abraham mengalami luka tembak di bagian paha saat mereka mengerjakan jembatan penghubung di Kali Kamundan pada 20 Januari 2022 lalu.

Baca Juga:  Tokoh Manokwari Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

“Yang jelas pada saat dilakukan olah TKP ditemukan 23 selongsong peluru kaliber 5,56,” katanya.

Sementara itu Polisi telah memeriksa sebanyak 27 saksi dalam peristiwa tersebut. (SM)

Pos terkait