MANOKWARI – sebanyak 50 Puluh kendaraan roda dua terjaring razia oleh Satuan Lalu Linta Polres Manokwari. Gelaran operasi tersebut dilakukan guna menertibkan para pengguna kendaraan yang membandel. Tidak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda enam juga tidak luput dari razia petugas.
Kasat Lantas Polres Manokwari, yang dikonfirmasi usai melaksanakan razia mengatakan masih ada masyarakat yang belum tertib berlalulintas. Oleh karena itu, pihaknya melakukan razia agar memberi efek jera bagi para pengguna kendaraan yang membandel.
Razia ini kata AKP. James Oktavianus Tegai, bahwa tidak secara terjadwal dan terpusat, melainkan akan di laksanakan secara acak dilokasi yang tidak terpikirkan oleh masyarakat.
Untuk gelaran razia perdana ini, kata Tegai, sekitar 50 kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda enam, berhasil terjaring.
“Ini kita lihat masih banyak yang melanggar aturan lalulintas. Oleh karenanya kami lakukan swiping, dan ini akan kami acak. Tadi kalau tidak salah, ada sekitar 50an, dan 2 truk roda enam,” beber Kasat Lantas Polres Manokwari, Senin (14/10) pukul 18.00 WIT.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, hasil razia umumnya pengendara tidak menggunakan helm. Namun begitu, pihaknya tetap mengambil tindakan berupa tilang ditempat. Tidak menutup kemungkinan, para pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan juga akan ditindak.
Ini kata dia, sekaligus untuk mewujudkan program Manokwari Cinta Helm, yang di gagas oleh Satuan Lalulintas Polres Manokwari.
“Semua pelanggaran yang terlihat oleh anggota, sudah pasti ditindak. Karena sudah kami himbau lewat media, agar seluruh pengendara roda dua hendaknya menggunakan helm, dan selalu membawa kelengkapan kendaraan,” tandasnya.
Diketahui, barang bukti berupa kendaraan masyarakat yang diamankan, langsung diangkut menggunakan mobil truk menuju Mapolres Manokwari, untuk didata.
Informasi yang di peroleh, akhir bulan Oktober ini akan di laksanakan Operasi Zebra, secara terpusat. Oleh sebab itu, dihimbau kepada masyarakat kota Manokwari, untuk taat pada aturan lalulinta, guna keselamatan diri saat berkendara. (SM3)