Realisasi Pendapatan Kabupaten Manokwari Tahun 2021 tidak Mencapai Target

Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Manokwari tahun 2021 sebesar Rp1,151 triliun lebih. Angka itu tidak mencapai target yang ditetapkan.

Pada tahun 2021, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1, 180 triliun lebih. Namun realisasinya hanya mencapai 97,53 persen.

Bacaan Lainnya

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target karena realisasi kegiatan yang dibiayai melalui DAK fisik mengalami gagal salur tahap III. Hal itu karena adanya keterlambatan penginputan data dan ketidaklengkapan dokumen pendukung yang dilaporkan pada sistem pelaporan DAK OMSPAN sampai batas akhir pelaporan 15 Desember 2021.

Selain itu, realisasi dana hibah dan Dana BOS tidak sesuai dengan anggaran yang direncanakan.

Di samping itu, lanjut Hermus, adanya refocusing APBD akibat Covid-19 yang mengharuskan penyesuaian perencanaan anggaran daerah yang berdampak pada pengurangan atau pemotongan pendapatan serta realokasi anggaran dari semua sumber pendapatan daerah. Hal tersebut mempengaruhi kualitas belanja daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Juga belum optimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai modal dasar pembentuk kapasitas fiskal daerah secara komperhensif,” kata Hermus pada sidang paripurna DPRD Manokwari tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021, Rabu (25/05/2022).

Hal lain yang menyebabkan realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target, menurut Hermus, yakni adanya asumsi perencanan pendapatan dan belanja daerah yang belum efektif dan tidak memperhitungkan dampak pandemik Covid-19 menyebabkan defisit APBD yang cukup tinggi, beban utang daerah yang besar, dan pinjaman daerah guna menyelesaikan permasalahan tersebut. (SM7)

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Tahap III untuk Perpanjangan Runway Bandara Rendani, Pemkab Manokwari Minta Bantuan Pemprov

Pos terkait