Manokwari – Dalam rangka memberikan kemudahan melunasi tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak tahun 2022 telah menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini dapat memberikan keringanan serta kemudahan pembayaran iuran bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan mulai dari 4 bulan sampai dengan 24 bulan.
REHAB ditujukan bagi peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap melalui mekanisme cicilan. Status kepesertaan baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas.
Kemudahan program REHAB ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya adalah Baiq.
Baiq mengatakan, program REHAB memberikan manfaat yang sangat besar baginya. Karena sebelumnya dia memiliki tunggakan dalam jumlah besar, namun kondisinya belum memiliki dana untuk membayar dan melunasinya.
“Awalnya saya memang memiliki tunggakan iuran, kemudian saya datang ke Puskesmas Masni yang saat itu ada BPJS Keliling untuk menanyakan solusi terbaik untuk dapat melunasi tunggakan tersebut. Lalu petugas menginformasikan bahwa saya bisa mendaftar program REHAB. Pendaftararannya bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, lebih cepat dan mudah,” ungkap Baiq, Selasa (16/04/2024).
Baiq mengatakan, setelah petugas memandu untuk pendaftaran program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN ternyata prosesnya tidak ribet. Cukup dengan memilih menu Program REHAB kemudian menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
“Tunggakan BPJS saya cukup besar, sehingga saya merasa cukup berat untuk bisa melunasinya sekaligus karena dananya juga belum mencukupi. Dengan adanya Program REHAB saya diberi pilihan untuk bisa melunasi pembayaran tunggakan tersebut dengan jangka waktu bisa sampai 10 bulan cicilan kalau tidak salah. Dengan begini sangat bagus l, bisa membuat kita sebagai peserta lebih berkomitmen untuk melunasinya. Jangka waktu pelunasannya ada pilihan-pilihannya berapa lamanya, itu semua bisa disesuaikan dengan dana dan kemampuan yang kita miliki masing-masing,” jelas Baiq.
Baiq bersyukur BPJS Kesehatan memberikan solusi mengenai tunggakan BPJS Kesehatan dengan menghadirkan program REHAB, sehingga ia bisa dengan mudah melunasinya dengan cara dicicil, dan dapat kembali memanfaatkan program JKN saat berobat di fasilitas kesehatan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan program REHAB, solusi untuk saya yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan tetapi terkendala biaya untuk melunasinya. Sekarang saya tidak khawatir lagi soal pelunasan tunggakan karena dengan REHAB saya bisa bayarkan dengan cara mencicil. Saya berharap peserta program JKN yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan seperti saya dapat memanfaatkan program ini,” tukasnya. (SM7)