Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Manokwari Tutup 3 Hari

Ilustrasi

MANOKWARI – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari ditutup sementara mulai hari ini hingga 1 Juli 2021.

Penutupan ini menyusul adanya salah satu pegawai terpapar Covid-19 atau Virus Corona.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya betul, ditutup 3 hari mulai hari ini dan pelayanan dibuka 1 Juli 2021. Pegawai sudah kami instruksikan melakukan SWAB PCR baik di Puskesmas Sanggeng maupun Rumah Sakit Provinsi,” beber Rustam, Senin (28/6/2021).

Selama penutupan, sambung Rustam akan dilakukan penyemrotan disinfektan di seluruh areal Kantor.

“Jika sudah buka pelayanan maka protokol kesehatan wajib dijalankan. Terkait dengan pelayanan kita mengaju pada Surat Edaran Bupati mulai pukul 09.30 – 12.30 WIT dengan pengunjung dibatasi hanya 200 orang serta tidak membawa anak-anak dan tidak diwakilkan,”ujarnya. (SM)

Baca Juga:  Percepat Pemenuhan Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat, Dukcapil Manokwari Terapkan Pelayanan Sistem “Jebol”

Pos terkait