MANOKWARI, – Lurah Wosi juga sudah memperoleh surat pemberitahuan dari keluarga pemilik hak ulayat terkait akan dipalangnya Pasar dan Terminal Wosi. Keluarga pemilik hak ulayat diminta bersabar karena Pemkab Manokwari sedang mengupayakan pembayaran hak ulayat lokasi Pasar dan Terminal Wosi.
Lurah Wosi, Yonatan Mandacan, mengatakan, Bupati Manokwari sudah bertemu dengan keluarga pemilik hak ulayat dan menyanggupi pembayaran hak ulayat. Namun bupati meminta keluarga untuk bersabar karena masih mencari sumber anggaran yang tepat untuk membayarnya.
“Sekarang Bapak Bupati mau bawa uang dari mana untuk membayar itu. Karena itu, Bapak Bupati lagi cari anggaran apa yang bisa dipakai untuk membayar itu karena tidak bisa sembarang. Bupati juga sudah bilang sabar karena uang tidak seperti petik daun langsung dikasih,” kata Mandacan di kantornya, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, pembayaran itu menggunakan uang negara. Dan penggunaan uang negara harus sesuai aturan yang berlaku, tidak bisa sembarang menggunakan keuangan negara.
“Uang ini uang negara, dan penggunannya harus sesuai aturannya. Harus sesuai jalurnya. Tidak bisa kita tabrak sembarang. Makanya Bapak sudah sampaikan sabar, kita akan upayakan semampu mungkin. Bapak akan bayar, cuma kasih waktu,” ujarnya.
Untuk itu, Mandacan meminta pemilik hak ulayat untuk bersabar. Pemkab Manokwari akan mengupayakan pembayaran tersebut.
“Jadi kita minta pemilik hak ulayat bersabar karena Bapak Bupati juga bukan orang lain, kita punya anak asli, anak Arfak. Tolong kita dukung dia. Kita jaga dia baik untuk ke depan”.
“Bapak juga sudah bertemu dengan pemilik hak ulayat dan sudah bicara, dan bilang sabar akan menyelesaikan tapi celah mana untuk bisa masuk. Karena anggaran negara ini sudah ada peruntukannya. Pembangunan ini punya anggaran sekian, tidak bisa dipakai untuk yang lain. Jadi kita minta pemilik hak ulayat untuk bersabar,” tukas Mandacan. (SM7)