Manokwari – Pemkab Manokwari terus berupaya untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM).
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membuat regulasi agar semua elemen pemerintah menggunakan produk hasil UMKM dan IKM di Kabupaten Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa Pemkab Manokwari terus berupaya menjaga dan melestarikan budaya Papua dan Manokwari sebagai ibukota provinsi Papua Barat dan pusat peradaban di tanah Papua.
“Dekranasda diharapkan menjadi motor penggerak bagi seniman menghasilkan karya seni sebagai representasi daerah u tuk dipasarkan, tidak hanya dal daerah tapi juga di luar daerah,” kata Hermus usai meresmikan galeri dan kantor Dekranasda Kabupaten Manokwari, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Hermus, produk UMKM dan IKM di Kabupaten seperti topi dan noken harus laku terjual untuk menunjang aktivitas pemerintah. Karena itu, ke depan ada regulasi yang mewajibkan semua elemen pemerintah untuk memanfaatkan produk UMKM dan IKM.
“Ini juga sebagai upaya menyediakan pasar bagi pelaku UMKM dan IKM di daerah supaya para perajin tidak sepi. Ini pun sebagai penyediaan lapangan kerja di Manokwari supaya perajin fokus mengembangkan usaha karena tahu ada pasarnya di daerah,” katanya.
Jika tidak ada upaya tersebut, kata Hermus, jangan berharap UMKM dan IKM bisa maju dan berkembang. Hermus pun meminta Dekranasda dan perangkat daerah terkait untuk menghasilkan regulasi agar kegiatan pemerintahan dan sosial wajib menggunakan produk perajin UMKM dan IKM di Manokwari.
“Prinsipnya mari terus membangun Manokwari, membenahi daerah ini sebagai ibukota provinsi Papua Barat dan pusat peradaban di tanah Papua agar maju di semua sektor dan punya branding budaya sebagai warisan leluhur yang dipertahankan dan dikembangkan untuk mengangkat harkat dan martabat tanah ini,” tukas Hermus. (SM7)