Sekda Hengky : Bupati Akan Perpanjang Nota Tugas Plt OPD Manokwari Selatan

Sekda Kabupaten Manokwari Selatan, Hengky Tewu.

MANOKWARI SELATAN – Seleksi jabatan Eselon II pada 8 OPD di lingkup Pemerintah Manokwari Selatan hingga kini belum dilaksanakan.

Sebelumnya, pada bulan Januari 2021, Bupati Markus Waran telah menyerahkan nota tugas pejabat sementara untuk mengisi kekosongan pada 8 OPD tersebut, diantaranya Dinas Kominfo, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pariwisata, BPBD,  Perikanan,Perhubungan dan Kesbangpol.

Bacaan Lainnya

Sekda Kabupaten Manokwari Selatan, dr. Hengky Tewu, saat diwawancarai mengatakan meski nota tugas PLT berlaku 6 bulan, namun berdasarkan petunjuk Bupati akan diperpanjang sembari menunggu proses seleksi. Hingga kini pihaknya melalui BKPSDM tengah menyiapkan proses seleksi lelang jabatan dimaksud.

“Meski waktu pelaksanaan seleksi bergeser dari masa berlaku nota tugas yang telah diberikan, namun Bapak Bupati sudah memberikan saran agar masih tetap lanjut saja sambil menunggu proses seleksi berjalan, sehingga tidak terjadi kekosongan. Dengan demikian sesuai saran tersebut nantinya akan diperpanjang, karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bapak Bupati,” ujar Hengky, Rabu (9/6/2021).

Di singgung terkait rencana rotasi Pejabat Sementara tersebut, Hengky menambakan jika hal itu masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati Markus Waran.

“Memang baru-baru ini Pak Bupati sampaikan untuk menjaring beberapa pejabat dan kemungkinana akan bergeser saja, tetapi itu semua kewenangan Bupati nantinya seperti apa, kami mengikuti. Yang jelas dalam waktu dekat akan disampaikan terkait perpanjangan namun tidak mesti dilakukan ceremonial,” tandasnya. (SM5)

Baca Juga:  Tidak Ada lagi Gagal Salur, Sekda Manokwari "Jempol" Perangkat Daerah Pengelola DAK

Pos terkait