MANOKWARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Manokwari sudah memiliki mobil untuk melakukan pelayanan perizinan keliling (mobile). Namun selama pandemik Covid-19, mobil tersebut tidak dioperasikan untuk pelayanan perizinan secara mobile.
Kepala DPM PTSP Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas, menuturkan, walau sudah ada target pelayanan perizinan secara mobile, namun selama pandemik Covid-19 pelayanan perizinan secara mobile menggunakan mobil tersebut tidak dilaksanakan.
“Karena masih Covid kami takutkan terjadi kerumunan. Jadi kami masih cari trik untuk bagaimana mobil pelayanan keliling ini bisa berjalan, tapi dengan sistem yang nanti diatur karena menyangkitu Covid ini berbahaya dan takutnya ada kerumunan. Jadi kami masih cari momen yang tepat. Mungkin setelah Covid agak berkurang kami sudah laksanakan karena memang sudah ada jadwal pelayanan keliling. Tapi direncanakan akan diaktifkan kembali,” kata Ferry Lukas di kantornya, Jumat (28/5/2021).
Meski pelayanan perizinan mobile tidak berjalan, menurut Ferry Lukas, pelayanan perizinan di kantor DPM PTSP tetap dilakukan seperti biasa. Hanya jumlah pegawai yang memberikan pelayanan di kantor dikurangi menjadi hanya 50 persen.
“Yang pelayanan di front office yang dibatasi, kalau back office dianjurkan semuanya masuk. Jadi 50 persen kami melayani di kantor, 50 persen melayani dari rumah. Dari rumah mereka tetap melayani lewat nomor telepon yang sudah pajang di depan,” sebutnya.
Mengenai masyarakat yang mengurus izin di DPM PTSP selama pandemic, Ferry Lukas mengatakan etap stabil. Tidak ada perubahan sebelum dan selama pandemik Covid-19.
“Tidak ada kendala. Tidak ada penurunan atau kenaikan, tetap stabil. Karena memang izin itu dibutuhkan, sehingga mereka tetap mengurus izin seperti biasa. Tapi waktu pelayanan dan mekanisme kami atur untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Jadi seperti dulu antrean di dalam sekarang antrean di luar dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tukasnya. (SM7)