MANOKWARI, – Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat atau peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan mengurus administrasi kepesertaannya.
“Pelayanan pada bulan Ramadhan ini tetap sama seperti sebelumnya hari Senin sampai Jumat, hanya saja jam pelayanannya yang lebih singkat yaitu pukul 08.00-14.00 WIT. Meskipun jam pelayanan lebih singkat dari hari biasanya, kami akan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat maupun peserta JKN yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Dwi Sulistyono Yudo di ruang kerjanya, Jumat (24/03/2023).
Menurutnya, setiap tahun BPJS Kesehatan melakukan penyesuaian jam operasional sesuai ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan guna memberikan kesempatan bagi yang muslim untuk memaksimalkan ibadah puasa.
Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan juga tetap memberikan pelayanan melalui layanan digital non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) sesuai jam pelayanan. Melalui PANDAWA, peserta dapat mengakses layanan seperti di Kantor BPJS Kesehatan antara lain pendaftaran dan penambahan peserta baru, perubahan data, perubahan segmen kepesertaan, penonaktifan peserta meninggal dan lain sebagainya.
“Sebelum peserta mengakses layanan PANDAWA, diharapkan peserta sudah mempersiapkan berkas yang dibutuhkan sesuai kebutuhan, syarat tersebut cukup difotokan kepada petugas PANDAWA,” imbuhnya.
Dwi juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran informasi BPJS Kesehatan Care Center 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan.
BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) 08118165165.
Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri. Saat ini juga peserta dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Bagi peserta yang memiliki keluhan atau membutuhkan informasi saat mengakses layanan di rumah sakit dapat menghubungi nomor Petugas BPJS “Siap Membantu” (BPJS SATU) yang terdapat pada poster di rumah sakit.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3, yang Mau Dihapus
Sementara, Rahmat, peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah mendapatkan layanan dari petugas BPJS Kesehatan memberikan tanggapan dengan layanan yang telah diberikan meskipun petugasnya sedang puasa. Menurutnya, puasa tidak mempengaruhi kualitas pelayanan petugas BPJS Kesehatan.
“Saya rasa saat pelayanan di bulan Ramadhan ini tidak ada bedanya dengan hari-hari sebelumnya hanya saja hari ini terlihat sepi mungkin dikiranya masih libur, sehingga tidak banyak peserta yang datang menunggu antrian. Meskipun sepi, petugasnya tetap menyambut ramah dan aktif memberikan informasi kepada peserta dengan jelas. Tadi diinfokan kalau mengurus BPJS Kesehatan bisa melalui Whatsapp ataupun aplikasi Mobile JKN, sehingga tidak perlu keluar rumah dan dapat dilakukan dimana saja,” tuturnya.
Rahmat menuturkan bahwa dirinya baru mengetahui inovasi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta JKN untuk mengakses layanan di FKTP maupun FKRTL yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memiliki program yang dapat meringankan peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4 sampai 24 bulan) yaitu Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini bertujuan memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Pendaftaran program REHAB dapat melalui Call Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN. (SM7)