MANOKWARI – Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, berjanji akan mengusut tuntas oknum yang terindikasi melakukan pungutan liar, di pasar wosi. Hal itu di ungkapnya, usai melakukan inspeksi mendadak, Selasa (1/10).
Kata Bupati, dirinya akan memanggil kepala Dinas Pendapatan Daerah, untuk melakukan validasi pendapatan terkait indikasi tersebut. Pasalnya, yang tercantum dalam kwitansi tersebut atas nama Kas Daerah.
“Ini nanti saya panggil kepala Badan dulu, apa benar ada PAD atau tidak. Karena di sini di tulis kas daerah,” sebut Demas.
Selain itu, salah satu keganjilan yang terdapat dalam kwitansi tersebut yakni, tidak di cantumkannya nomor rekening kas daerah. Pada hal menurutnya, setiap pembayaran PAD, tidak lagi menggunakan manual, melainkan menggunakan elektronik, dengan mnetransfer langsung ke rekening kas daerah.
“Ini juga tidak ada nomor rekening kas daerah. Ini yang bahaya. Saya akan telusuri ini. ” tandasnya
Perlu di ketahui, kwitansi yang di laporkan ke Bupati Manokwari itu, adalah pembayaran pendapatan asli daerah (PAD), untuk tujuh bulan terakhir ini mulai dari bulan Maret hingga September ini. (SM3)