MANOKWARI – Menyikapi munculnya nama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam dakwaan terhadap mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, pemuda Papua Barat akan melakukan aksi protes. Selain aksi protes, para pemuda juga mendesak Gubernur segera mencopot Rosa Muhammad Thamrin Payapo dari jabatannya sebagai Sekretaris KPU Papua Barat.
Tokoh pemuda Papua Barat, Aloysius Siep, mengatakan, terbawanya nama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam dugaan suap terhadap komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan oleh Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo sangat disayangkan. Persoalan yang sudah diberitakan media nasional ini sangat mengganggu psikologis gubernur yang kini berkonsentrasi mengatasi pandemik Covid-19 di Papua Barat.
Menurutnya, dinamika persoalan itu tidak baik karena akan mengganggu fokus gubernur menangani pandemik Covid-19. Apalagi sudah ramai diberitakan media nasional. Oleh karena itu, pihaknya akan melaksanakan aksi protes besar-besaran.
“Jangan mengkriminalisasi seorang gubernur sebelum mengkonfirmasinya. Setelah muncul berita pertama muncul berita kedua lagi beliau akan dipanggil. Coba dari awal beliau dipanggil dulu, dikonfirmasi dulu melalui Biro Hukum baru namanya dikeluarkan seperti itu,” ujar Siep kepada awak media di salah satu rumah makan di Amban, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (30/5/2020).
Selain sebagai gubernur, kata dia, Dominggus Mandacan juga sebagai Kepala Suku Besar Arfak di Papua Barat. Gubermur juga sudah dianggap orangtua oleh para pemuda Papua Barat.
“Oleh karena itu, kami akan melakukan aksi protes ketika namanya mencuat seperti ini. Jangan hanya karena persoalan kecil ini lalu mengganggu beliau dalam berpikir membebaskan masyarakat dari wabah Covid-19. Beliau yang berkonsentrasi dengan masalah Covid-19 dibuat seperti ini, kami sangat kecewa. Jadi kami akan melakukan aksi menolak semua ini, jangan mengkriminalisasi gubernur kami, orangtua kami seperti ini. Tidak boleh. Ketika aksi ini dilakukan kami yakin masyarakat Papua Barat juga akan ikut mendukung,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Siep, segera melakukan konsolidasi rencana aksi. Pihaknya juga pada Senin pekan depan bersurat ke kepolisian dan Gugus Tugas Covid-19 meminta izin untuk melakukan aksi.
Karena di Papua Barat tidak ada perwakilan KPK, sehingga aksi akan dilakukan ke DPR Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, serta menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Papua Barat.
“Kami akan sampaikan, jangan kriminalisasi orangtua kami,” tandasnya.
Tokoh pemuda lainnya, Thimotius Daud Yelimolo, menyatakan, pihaknya akan melindungi Gubernur sebagai pemimpin Papua Barat. Apa pun yang terjadi, gubernur adalah simbol pembangunan daerah di Papua Barat.
“Oleh karena itu, apa pun yang terjadi kami pemuda akan berdiri di belakang beliau untuk mendukungnya. Sebab, dia adalah orangtua dan pemimpin kami,” tegasnya.
Menurutnya, dalam kasus tersebut, di dalam BAP sama sekali tidak ada nama gubernur. Nama gubernur baru tiba-tiba muncul dan disebut dalam dakwaan di persidangan.
“Ini kekeliruan yang sangat besar. Oleh karena itu, kami tegaskan yang bersangkutan (Sekretaris KPU Papua Barat) harus bertanggung jawab penuh terhadap yang diharapkannya di dalam persidangan,” sambungnya.
Yelimolo mengatakan, sebagai bawahan Rosa Muhammad Thamrin Payapo tidak bekerja secara profesional sesuai aturan ASN. Untuk itu, dia meminta kepada Gubernur Papua Barat segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.
“Karena sangat tidak layak seorang ASN melakukan pernyataan yang mencelakakan pemimpinnya sendiri. Untuk itu, atas apa yang sudah diberitakan media, maka kami minta Bapak Gubernur sesegera mungkin mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” tandasnya. (SM7)