MANOKWARI – Pemblokiran layanan data internet di Papua Barat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika masih diperlukan untuk keamanan. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat.
Sebut Kapolda, ini dilakukan untuk membatasi penyebaran berita bohong alias Hoaks di masyarakat mengenai insiden yang terjadi belum lama ini.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak, menyebutkan penyebaran berita bohong atau hoaks, sangatlah tinggi di wilayah Papua Barat.
“Saya tidak hanya sendiri melakukan assessment ini. Banyak berita bohong, provokatif yang dipantau langsung Divhumas dan Kominfo. Polda Papua Barat tidak memiliki kemampuan untuk menganalisa hal itu,” jelasnya, Minggu (25/8) pukul 20.00 WIT.
Kapolda Papua Barat himbau agar masyarakat bersabar, hingga kondisi jaringan internet yang sementara diblokir ini, dipastikan akan kembali pulih, jika situasi sudah normal. (SM3)