MANOKWARI – Menanggapi pemalangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) pasir putih, Distrik Manokwari Timur, oleh pemilik hak ulayat yakni keluarga Meidodga, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, berjanji akan di alokasikan pada anggaran perubahan nanti.
Hal tersebut di sebabkan karena, seluruh anggaran telah dibagi habis untuk mendanai program pembangunan di Manokwari.
Dijelaskannya, sistem yang di jalankan saat ini tidak serta merta mengikuti tuntutan, karena ada mekanisme yang harus di lewati, yakni melalui proses pengajuan program dan mendapat persetujuan dari DPR, baru anggaran tersebut dapat di realisasikan.
“Sistem anggaran saat ini kan beda, kita tidak bisa main caplok langsung ambil uang. Ada mekanismenya, harus mendapat persetujuan dari Dewan dulu, baru di cairkan,” jelas Bupati, Kamis (18/7).
Mengenai status tanah yang digunakan untuk TPU, menurutnya sudah pernah di lakukan pembayaran atas luasan tanah sebelumnya.
Namun karena kondisi tersebut terus bertambah, sehingga terjadi penambahan luasan lokasi.
Meski begitu, kata Demas, saat pengadaan tanah dirinya belum menjabat sebagai Bupati kala itu, sehingga soal belum dan sudahnya pembayaran hak ulayat, tidak di ketahui olehnya.
“Sebagian sudah di bayarkan, hanya mungkin karena luasannya bertambah, tetapi lagi-lagi harus melalui mekanisme. Karena itu sudah lama, sebelum saya jadi Bupati. Nanti di perubahan, kita pikirkan lagi,” tandasnya. (SM3)