Soal Rekomendasi MRP PB, Rudi : Ini Keputusan Tertinggi Partai, Jangan Ada Intervensi  

Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat (kiri) bersama Wakil Sekretaris Pemenangan Pemilu DPD Golkar PB. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Polemik di tubuh partai Golongan Karya (Golkar) masih terus bergulir. Sejumlah sorotan pun menghujani keputusan DPP partai berlogo pohon beringin itu.

Salah satunya dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat. Sorotan yang di tujukan kepada Partai Golkar tersebut, terkait keputusan unsur pimpinan pada jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari, yang di alamatkan kepada Norman Tambunan, dinilai bertentangan dengan hak kekhususan orang asli Papua.

Bacaan Lainnya

Menyikapinya, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudi F. Timisela, ST,  kembali angkat bicara. Dalam jumpa persnya, Timisela menjelaskan bahwa, ini telah menjadi keputusan tertinggi partai yang wajib hukumnya untuk diikuti dan dijalankan seluruh fungsionaris maupun anggota dalam partai.

Dan jika ada permasalahan yang terjadi, maka sudah barang tentu menjadi urusan dari partai tersebut. Oleh karenanya, pihak-pihak yang hendak di luar dari partai, agar dapat menghormati keputusan partai.

“Jika saya tidak bisa mengamankan keputusan dari DPP Golkar, maka saya di anggap tidak loyal terhadap partai dan bisa di kenai sangsi,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Senin (7/10) sekira pukul 19.00 WIT.

Lebih lanjut kata Rudi, permasalahan dengan salah satu kadernya yakni Andarius Mansim, akan diselesaikan dengan mekanisme dan aturan yang dimiliki oleh partai Golkar.

Karena sampai pada aksi pemalangan ke Sekretariat DPD Partai Golkar, tidak tepat sasaran. Pasalnya, masalah tersebut ada di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC), dan sebagai partai yang memiliki struktur yang jelas maka akan diselesaikan dengan bijak.

Baca Juga:  SMART Card Bukan Cerita "Batu Badaong" Tetapi Murni Jaminan Untuk Rakyat

“Kami dari DPD hanya sifatnya meneruskan, dan DPP yang putuskan sesuai mekanisme yang berlaku. Maka dari itu, kader partai harus berjiwa besar menerima konsekuensi dari mekanisme yang ada. Dan sampai pemalangan, itu salah alamat. Akan tetapi kami menghargai, akan di selesaikan secara bersama–sama,” beber mantan Anggota DPR Papua Barat itu.

Lelaki berdarah Ambon itu menjelaskan bahwa, keterwakilan orang asli Papua di tubuh legislatif, telah terpenuhi.

Pasalnya, dari 11 Kabupaten Kota se-Papua Barat, terdapat 7 pucuk kursi pimpinan di tubuh legislatif, telah ditempati oleh orang asli Papua, dan 4 daerah lainnya ditempati non Papua.

Selain itu mengingat belum adanya regulasi yang mengatur tentang hal tersebut, maka dirinya menghimbau kepada seluruh stakholder dalam hal ini MRP PB dapat memahami pihaknya yakni Partai Golkar sebagai partai Nasionalis.

“MRP harus memahami posisi kami sebagai partai nasionalis, yang menjaga kebhinekaan ini. Sehingga kami pikir bahwa, sudah sangat representatif dengan 7 dari 11 daerah di Papua Barat, yang telah kami menangkan. Dan faktanya 7 daerah itu di pimpin oleh orang asli Papua,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar, menilai bahwa menjadi kesalahan besar dengan dikeluarkannya rekomendasi MRP Papua Barat, dalam menyikapi polemik diinternal partai Golkar.

Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai perwakilan dilembaga kultur itu, para anggota MRP PB harusnya melakukan amandemen terhadap Undang-undang Otsus, yang merujuk pada terakomodirnya orang asli Papua dalam unsur pimpinan di legislatif.

“Mestinya MRP Papua Barat melakukan revisi UU Otsus, itu pasti bisa terakomodir tentang Ketua DPR dan jabatan – jabatan politik orang asli Papua di akomodir dalam UU Otsus. Kalau baru sekarang ada rekomendasi, maka kekuatan hukumnya lemah,” kata Jois Kambu. (SM3)

Pos terkait