MANOKWARI, – Pemkab Manokwari akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran kampung. Diharapkan kampung-kampung pemekaran memenuhi persyaratan agar semuanya bisa menjadi kampung definitif.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, Pemkab Manokwari telah mengeluarkan peraturan bupati yang mengakomodir semua usulam pemekaran kampung. Pemkab Manokwari berupaya agar semua aspirasi terkait pemekaran kampung dijawab.
“Tapi sabar karena kewenangan pembentukan kampung menjadi kewenangan pusat. Namun kita berjuang bersama-sama agar semua menjadi kampung definitif,” katanya.
Untuk itu, Hermus meminta para kepala kampung dan Plt kepala kampung pemekaran untuk memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan memastikan wilayah yang dimekarkan.
“Jangan usul lain, tempatnya di lain. Mari kita bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Hermus pun meminta memperhatikan jarak di antara kampung pemekaran serta ada aktivitas masyarakat di kampung. Sebab akan ada evaluasi dari pemerintah pusat di setiap kampung pemekaran.
“Jangan hitung hitung 500 meter taruh satu kampung lagi di situ karena akan ada evaluasi dari pemerintah pusat. sudah ada harus ada aktivitas yang menandakan bahwa kampung itu ada penduduknya. Jangan sampai pas evaluasi tidak ada aktivitas,” sebutnya.
Hermus juga meminta agar kampung-kampung pemekaran memenuhi syarat jumlah penduduk.
“Saya harap kampung yang sudah mekar berjuang supaya kampung bisa jadi kampung definitif. Dari aspek jumlah penduduk, berjuang supaya penuhi standar pembentukan kampung. Jadi saya berjuang tapi bapak-ibu bantu supaya perjuangan kita menghasilkan buah yang manis,” tukas Hermus. (SM7)