Manokwari – Pemkab bersama DPRD Manokwari menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (29/11/2023) malam.
Atas kesepakatan tersebut, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras, cerdas, dan cermat membahas Ranperda APBD sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemkab Manokwari saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang secara sungguh-sungguh dan berkomitmen telah bekerja keras dan cerdas serta ekstra membahas dan menetapkan rancangan APBD Kabupaten Manokwari melalui semua mekanisme dan tahapan pembahasan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hermus.
Hermus pun menyampaikan permohonan maaf bila dalam pembahasan Ranperda APBD 2024 ada hal-hal yang kurang berkenan.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, berharap agar apa yang menjadi komitmen bersama dapat memberikan dampak positif khususnya bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari dan mengarah pada kemajuan Kabupaten Manokwari.
“Pesan saya, mari kita semua tetap jadi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Manokwari dan kita selalu tetap bekerja sama dengan harmonis dan sinergi sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing dengan tujuan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari,” tukas Norman.
Untuk diketahui, besaran APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggatan 2024 yang telah disepakati yakni pendapatan daerah sebesar Rp1.476.134.910.354 (Rp1,476 triliun lebih) dan belanja daerah Rp1.434.444.910.354 (Rp1,434 triliun lebih). (SM7)