JAKARTA, – Viral di media sosial video seorang pria bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP disertakan gambar Ketua DPP Said Abdullah kepada jemaah di dalam masjid. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tengah menelusuri dugaan pelanggaran dari kegiatan bagi-bagi amplop itu.
Bagja mulanya memastikan hal ini tengah diselidiki Bawaslu Sumenep. Dia menekankan Bawaslu tetap berpegang pada komitmen tempat ibadah harus bersih dari kegiatan politik praktis.
“Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus ini atau dugaan pelanggaran ini,” kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
“Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah tidak boleh. Tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye,” imbuh dia.
Soal klarifikasi dari Said Abdullah yang menyebut tempat ibadah itu merupakan milik keluarga, Bawaslu akan mendalaminya. Termasuk pengakuan kalau bagi-bagi amplop itu termasuk zakat. Terkait hal ini Bawaslu akan bertanya ke ahli zakat.
“Nanti kita lihat ininya, ya, kalau di musala pribadi agak susah juga karena itu ruang lingkup pribadi. (Soal zakat) Nanti kita tanya sama ahli zakat, Bawaslu bukan ahli zakat. Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan,” ujar Bagja.
“Kalau musala pribadi kan nggak mungkin kita tindak ya, di lingkungan rumah sulit. Tapi kalau sudah di publik, ini kan bicara ruang publik yang dilarang tempat ibadah yang di ruang publik ya,” lanjut dia.
Terkait ada atau tidaknya rencana pemanggilan, Bagja mengatakan masih berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep. Menurutnya, Bawaslu Sumenep sedang menelusuri terkait dugaan pelanggarannya.
“Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus ini atau dugaan pelanggaran ini,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Perusahaan Bayarkan THR Selambatnya 18 April 2023
Bagja mengatakan dugaan pelanggaran itu bersifat administrasi. “Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye. Nanti boleh dong politik uang di mana-mana, nanti kita cek lagi,” katanya.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah sebelumnya telah mengklarifikasi soal bagi-bagi amplop berlogo PDIP disertakan gambar dirinya. Said menyebut kegiatan bagi-bagi amplop itu terjadi di Masjid Abdullah Sechan Baghraf, masjid yang dia dirikan. Dia mengatakan bagi-bagi amplop itu merupakan kegiatan tahunan.
“Inikan ritual tahunan, tahun kemarin juga viral, 2 tahun yang lalu juga viral. Kami gotong royong di partai terkumpul 175 ribu sembako plus yang di antaranya untuk fakir miskin dan anak yatim, tentu tiap tahun, bukan suatu yang baru,” ujarnya.
Said lantas menepis adanya money politik dibalik pembagian amplop itu. Terlebih dirinya bukan berstatus caleg saat ini.
“Jadi kalau itu money politic, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?” tutur Said.
Said menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Dia menyebut membagikan amplop tersebut dalam rangka zakat mal bagi masyarakat.
“Yang penting bagi saya tidak melanggar aturan main. Kan nggak ada yang dilanggar. Masjid? Masjid saya sendiri, masjid abah saya. Tetapi bagi saya, kalau itu zakat mal. Itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya,” ungkapnya.(*)