WAISAI, RAJA AMPAT – Para guru Kabupaten Raja Ampat yang telah melakukan atensi resmi untuk ketiga kalinya perihal tuntutan atas berbagai hak tunjangan mereka yang belum diberikan khususnya pada periode triwulan ke-IV di tahun 2024, diterima kembali oleh anggota dewan DPRK Raja Ampat diruang rapat komisi I DPRK Raja Ampat, Kamis (10/04/2025)
Bersama puluhan lebih guru, Koordinator Massa, Baenal S.Pd.,Gr membacakan Surat tuntutan tertulis yang kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD yang hadir.
Mengenai hal ini, ditemui awak media secara terpisah, Baenal menjelaskan secara rincia tuntutan perihal hak dan berbagai tunjangan yang dimaksud dalam Surat tuntutan, yakni :
– Tuntutan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 sebanyak 138 orang guru PNS
– Tuntutan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) Guru Selama 3 Bulan di Tahun 2024 sebanyak 1.600 guru
– Tuntutan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (TPP PPPK) Selama 4 Bulan di Tahun 2024 sebanyak 400 orang guru
– Tuntutan Pembayaran Rapel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Selama 5 Bulan :
– Tuntutan Pembayaran honor 112 guru TK/PAUD
Selain sejumlah tuntutan yang dibacakan, para perwakilan guru pun meminta adanya transparansi dan pengusutan hingga tuntas jika masalah ini kian berlarut-larut, baik melalui Pansus DPRK maupun audit melalui BPK dan KPK serta pihak berwenang lainnya.
Menemui langsung para guru yang menuntut hak-hak mereka, Ketua DPRK Raja Ampat Taufik Sarasa ST, didampingi Wakil ketua 1, Yehuda Manggarai dan Wakil 2, Bermon Sauyai, menyesalkan apa yang dialami oleh para guru Kabupaten Raja Ampat perihal hak-hak mereka yang masih tertunda khusus pada triwulan akhir 2024.
Menurutnya, sejak atensi sebelumnya pada 25 Maret 2025, dua pihak yang terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DisDikBud) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah bertemu dengan DPRK Raja Ampat secara internal, sehingga menurutnya seluruh hak para guru tersebut telah diberikan, namun ternyata belum. Bahkan walaupun telah menghadirkan Kepala DisDukBud Raja Ampat pada pertemuan ini, solusi terbaik juga belum ditemukan.
“Sebagai langkah akhir, sebelum Pansus dibentuk, kita akan melanjutkan pertemuan ini pada hari senin minggu depan, dengan seluruh pihak hadir untuk kita saling mencari titik temu dan solusi terbaik,” tutup Taufik Sarasa sebelum men-skors hingga pertemuan selanjutnya. (SM14)