Terkait Tudingan Waket I DPRD Manokwari, Bupati : Jangan Asal Bunyi

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Bupati Manokwari, angkat bicara terkait tudingan wakil ketua (Waket) I DPRD Manokwari yang menyebutkan adanya titipan rekrutmen CPNS tahun 2018.

Sebelumnya, dalam pernyataannya Waket I DPRD Manokwari, Norman Tambunan meminta Bupati Manokwari menyampaikan secara jujur dan transparan terkait presentase OAP dalam hasil rekrutmen CPNS Daerah Tahun 2018 untuk kuota Kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

Norman juga mempertanyakan 49 persen OAP yang disebutkan Bupati apakah murni OAP atau titipan. Menurut Norman yang baru dilantik Senin kemarin, langkah Bupati tidak mengumumkan hasil CPNS Kabupaten Manokwari yang telah dikeluarkan Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara adalah langkah yang menyalahi aturan.

Sebut Bupati, seharusnya Waket I DPRD Manokwari memahami proses rekrutmen sejak awal sampai saat ini, bukannya asal bicara apalagi menuding adanya titipan.

“Wakil Ketua DPRD Manokwari jangan asal bicara. Kami tidak ada titipan apapun karena yang lulus berdasarkan rangking dan itu tidak bisa diubah siapapun. Untuk apa saya buka hasilnya ke public jika ada titipan. Jadi, Wakil ketua I jangan asal bunyi,” tegas Demas Paulus Mandacan, Selasa (21/1/2020).

Jelas Bupati Demas, dengan sistem tes online sulit merubah hasil kelulusan karena sudah tersusun melalui sistem komputerisasi. Apabila diubah maka harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab akan hasil tersebut.

“Saya tidak mau menandatangani surat-surat itu, lebih baik Menpan saja. Harusnya Menpan konsisten dengan kesepakatan awal 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non OAP. Namun karena hasilnya sudah terlanjur maka silahkan Menpan yang tanda tangan dan umumkan,” beber Bupati.

Baca Juga:  Lantik 26 Kepala Kampung, Bupati Hermus Minta Transparan Kelola Anggaran yang Masuk ke Kampung

Ia menuturkan untuk undangan pembahasan formasi CPNS, Bupati-bupati tidak pernah diundang, tetapi hanya Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian (BKD).

“Ini sudah salah dari perencanaan awal. Seharusnya dalam formasi dikasih kouta ada yang untuk OAP dan non OAP. Namun tidak ada sehingga hasilnya juga salah. Jadi, Wakil Ketua I DPRD Manokwari jangan asal menuduh kami ada titipan. Itu kan pencemaran nama baik. Jadi, Bupati salahnya dimana?. Hasil seleksi tidak diumumkan satu-satu tetapi seluruh Papua dan Papua Barat. Wakil Ketua DPRD Harus cek dulu, jangan asal bicara yang membuat kegaduhan bagi pencari kerja di Manokwari,” tandas Bupati. (SM)

Pos terkait