MANOKWARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari mencatat sudah sekitar 80 persen wajib pajak dan wajib retribusi membayar pajak dan retribusi secara online atau nontunai. Angka itu akan terus ditingkatkan dengan segera meluncurkan aplikasi baru.
Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu, menyampaikan itu dalam talkshow dalam rangka Pekan QRIS Nasional (PKN) Provinsi Papua Barat, Jumat (18/8/2023).
Menurut Yenu, guna mendukung pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai, pihaknya sudah melaunching pembayaran pajak dan retribusi melalui ATM. Itu dapat membantu masyarakat khususnya wajib pajak dan retribusi membayar pajak dan retribusi di mana saja.
Saat ini, kata dia, sudah sekitar 80 persen wajib pajak dan retribusi sudah melakukan transaksi pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai. Pihaknya akan terus meningkatkan angka pembbayaran pajak dan retribusi secara nontunai.
Salah satu cara yang dilakukan untuk itu, menurut Yenu, adalah membuat aplikasi Noken Pay. Aplikasi masih dalam finalisasi dan diperkirakan akan dilaunching satu atau dua bulan ke depan.
“Mudah-mudahan di satu bulan ke depan kami sudah bisa launching untuk lebih memudahkan wajib pajak dan retribusi membayara kewajibannya,” tukasnya. (SM7)