Tiga Bulan Lagi Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Sujarwo Condronegoro Dilakukan

Jalan Sujarwo Condronegoro

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari kembali menggelar rapat lanjutan, Rabu (31/05/2023), terkait pelebaran Jalan Sujarwo Condronegoro. Kali ini rapat digelar dengan dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah dan institusi vertikal yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut.

Usai memimpin rapat, Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari, Wanto, mengatakan rapat itu memberikan penekanan karena Bupati Manokwari meminta ekselerasi pelebaran Jalan Sujarwo Condronegoro segera dilakukan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pada tahun ini pelebaran jalan tersebut dilakukan, sehingga kantor-kantor milik pemerintah baik milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal dibongkar setelah ada nilai perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Bangunan-bangunan itu mulai dari kantor Samsat hingga gudang Bulog, kemudian Sahara dan Kehutanan. Kemudian nanti kalau dananya masih ada sisa, maka kita akan bersihkan mulai dari belakang eks Gedung Wanita hingga kantor Lurah Manokwari Barat,” ungkapnya.

Diakuinya ada banyak lahan yang terdampak baik milik pemerintah maupun masyarakat dengan nilai yang diperkirakan cukup banyak. Untuk eksekusinya tiga bulan ke depan sudah harus dimulai.

Baca Juga: Pembangunan Pasar Sementara di Jalan Percetakan Negara Bulan Ini Mulai Berproses

“Total sekitar 4 hektar, dan anggaran sudah disiapkan,” sebutnya.

Untuk kantor milik Pemkab Manokwari yang terkena dampak, meurut Wanto, akan menyewa tempat sebagai kantor atau menggunakan kantor-kantor yang masih bisa dimanfaatkan. Sebab jika langsung membangun kantor baru membutuhkan anggaran yang besar, sementara anggaran terbatas.

“Jadi mau tidak mau prinsip efiensi penting. Tadi disepakati mereka akan buat surat, mengecek lokasi untuk kantor sementara supaya pelayanan kepada masyarakat terus berjalan, tidak boleh tersendat. Sementara untuk warga-warga yang juga terdampak pelebaran jalan itu, diharapkan pada perubahan anggaran sudah bisa dieksekusi,” tukas Wanto. (SM7)

Pos terkait