Tinggal Sebulan lagi, Sekda Manokwari Yakin Semua Pejabat akan Sampaikan LHKPN

LHKPN
Para pejabat menyalami Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, usai mengikuti apel gabungan di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (07/02/2022).

MANOKWARI – Batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tinggal sebulan lagi. Untuk itu, para pejabat di lingkup Pemkab Manokwari diingatkan segera menyampaikan LHKPN ke KPK.

“Kepada pimpinan OPD yang sudah menyampaikan LHKPN terima kasih. Bagi yang belum karena ini sudah tanggal 7 Februari, berarti tidak sampai satu bulan lagi batas akhir kumpul LHKPN,” ujar Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, ketika menjadi pembina upacara pada apel gabungan ASN di kantor Bupati Manokwari, Senin (07/02/2022).

Bacaan Lainnya

Usai apel, Sembiring mengatakan bahwa sejumlah pejabat Pemkab Manokwari sudah menyampaikan LHKPN untuuk diverifikasi. Meski tidak menyebut angka pastinya, menurutnya, hampir sebagian pejabat sudah menyampaikan LHKPN.

“Makanya tadi saya warning LHKPN itu. Karena itu juga penilaian KPK dan BPK juga untuk kita punya penilaian nanti,” katanya.

Sembiring yakin, sampai batas waktunya nanti semua pejabat Pemkab Manowkari pasti menyampaikan LHKPN. Sebab jika tidak menyampaikan LHKPN pejabat pasti dikenai sanksi.

“Tidak mungkin (tidak menyampaikan LHKPN), tidak pernah begitu. Kalau apa pasti dapat sanksi kalau dia pimpinan OPD apalagi yang Plt, itu pasti dapat sanksi. Jadi pasti mereka laporkan, cuma mungkin menunda-nunda,” pungkas Sembiring. (SM7)

Baca Juga:  Pemkab Manokwari kembali Raih Penghargaan UHC BPJS Kesehatan

Pos terkait