MANOKWARI SELATAN – Menanggapi pernyataan Ketua KPU Provinsi Papua Barat dan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Selatan soal pilkada Mansel 2020 terancam tertunda, lantaran kepala daerahnya dinilai tidak serius dalam menganggarkan pelaksanaan Pilkada, dibantah dengan tegas oleh Wakil Bupati Wempi Rengkung.
Wakil Bupati Wempi Rengkung, yang baru kembali dari perjalanan wisata rohani Israel bersama Bupati Markus Waran, menegaskan NPHD telah ditandatangani bersama Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Selatan, sebelum 1 Oktober yang menjadi batas akhir waktu penandatangan NPHD.
Penandatanganan dengan Bawaslu dilakukan pada tanggal 25 september, sedangkan dengan KPU pada tanggal 27 September lalu.
Total nilai NPHD sebesar Rp 12.509.418.900. Terdiri dari KPU Mansel Rp 8.750.000.000 dan Bawaslu Rp 3.759.418.900.
Beber Wabup, Pemkab Mansel telah melakukan NPHD ditandatangani Bawaslu setelah pembahasan dan KPU dilakukan di kediaman Bupati. Selain itu, di dalam NPHD pasal 10 jelas mengatur apabila terjadi perubahan yang mengakibatkan perubahan nilai NPHD maka dapat ditinjau kembali melalui addendum atau perubahan.
“Jadi jelas bisa dilakukan penambahan kalau ada kekurangan. Saya jadi heran, ada apa dengan KPU, kenapa malah berkoar-koar di media, seolah-olah Pemda tidak mendukung. Tidak perlu takut, Bapak Bupati dan saya pastikan pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar karena ini merupakan agenda nasional,” jelasnya Wabup sembari menunjukkan dokumen NPHD yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dan Bawaslu Mansel, Jumat (25/10).
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan pihaknya sudah mengundang KPU sebanyak 2 kali untuk melakukan pembahasan anggaran bersama TAPD di bulan September lalu, namun tidak ada respon, sehingga hanya Bawaslu yang dilakukan pembahasan secara detail, sedangkan anggaran KPU ditetapkan berdasarkan evaluasi pelaksanaan pilkada 2015 lalu.
“Dengan Bawaslu kami bahas selama 2 hari, mereka usulkan Rp 9 Miliar kami bahas dan tetapkan jadi Rp 3 Miliar di NPHD. sedangkan KPU, kami sudah 2 kali mengundang untuk pembahasan tapi tidak di respon. Jadi kami evaluasi berdasarkan anggaran pilkada 2015 lalu Rp 8 Miliar, karena di tahun 2016 ada pengembalian dana dari KPU sekitar Rp 4 Miliar. Sama dengan sekarang, kami kasih Rp 8 Miliar, kalau ada kekurangan bisa di addendum, dan kalau kelebihan pasti dikembalikan ke kas negara, toh sekarang ini apakah KPU sudah lakukan tahapan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi, dijadwalkan Senin 28 Oktober, pihak KPU Mansel akan melakukan pertemuan dengan Pemda Mansel, untuk membahas terkait NPHD. (SM5)