Wondiwoy: Regulasi Penting untuk Pertahankan Aset Tetap Menjadi Kekayaan Daerah

MANOKWARI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memiliki pemikiran yang sejalan dengan Bupati Manokwari terkait adanya regulasi untuk mengamankan dan menata aset daerah. Kehadiran regulasi dinilai penting untuk mempertahankan aset-aset tersebut sebagai kekayaan daerah.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan Kepala Bidang Aset untuk menata aset-aset daerah lebih baik agar pada saat pelaporan terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK nilai Kabupaten Manokwari bisa meingkat sesuai dengan target yang diharapkan, yaitu lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Mengenai regulasi yang disiapkan agar ke depan tidak ada lagi pengalihan aset daerah kepada perorangan, Wonndiwoy mengatakan, kebijakan itu sangat baik dan harus diamankan. Menurutnya, regulasi itu sangat baik agar aset-aset daerah tidak dialihkan menjadi milik perorangan, tetapi harus betul-betul didata dan dikelola secara baik agar tetap menjadi kekayaan daerah.

“Saya pikir apa yang menjadi kebijakan Pak Bupati sangat baik, dan itu harus kita dukung dan amankan karena memang beliau berharap aset-aset daerah terjaga dengan baik, baik aset bergerak maupun tidak bergerak,” tandasnya, Senin (21/8/2023).

Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, Pemkab Manokwari saat ini menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Aset Daerah. Dengan Perda tersebut ke depan tidak ada lagi pengalihan aset pemerintah daerah kepada perorangan.

“Perda ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat ketika sudah selesai, sehingga kita tidak mengenal lagi yang namanya dum, kita tidak mengenal yang namanya permohonan untuk pengalihan aset pemerintah kepada orang perorangan dengan alasan bahwa berjasa kepada negara, berjasa kepada pemerintah, tidak ada lagi,” tegas Hermus. (SM7) 

Baca Juga:  Serahkan DPA, Bupati Hermus Ingatkan Perangkat Daerah Jaga Kualitas Pelaksanaan APBD

Pos terkait