22 Adegan Diperagakan Kedua Pelaku Dalam Rekonstruksi Pembunuhan DW dan HS

Pembunuhan
Rekonstruksi Pembunuhan DW dan HS.

MANOKWARI Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku AA dan MS terhadap korban almarhum DW dan HS, mengisahkan sedikitnya 22 adegan. Puluhan adegan tersebut diketahui saat Satreskrim Polres Manokwari menggelar rekonstruksi, Kami 10 Juni 2021 sekira pukul 09.00 WIT.

22 adegan yang diperagakan oleh kedua pelaku mulai dari cekcok hingga terjadi penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa DW dan HS

Bacaan Lainnya

Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama membenarkan jika hasil rekonstruksi sama dengan pengakuan pelaku yang dimuat dalam berita acara. Meski demikian, hingga usai proses rekonstruksi tidak ada penambahan adegan baru.

Selanjutnya, penyidik akan menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

“Rekonstruksi tadi ada 22 adegan, sama dengan pengakuan di berita acara. Kami masih akan berkoordinasi dengan Pidsus,” ujar Iptu Arifal usai menggelar rekonstruksi.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Manokwari, Bertho Sohilait menerangkan bahwa pihaknya tinggal menunggu pelimpahan dari penyidik Polres Manokwari untuk segera dijadwalkan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Manokwari.

“Selanjutnya kita tetap berkoordinasi dengan penyidik Polres Manokwari,” ungkap ROBERTHO singkat.

Sementara itu kepala suku Mekesa, Obeth Ayok memberi apresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Manokwari yang sudah melaksanakan rekonstruksi tersebut. Kedepannya Ayok berharap, proses hukum terhadap kedua pelaku harus secepatnya ada kepastian hukum, agar keluarga korban juga puas dengan kinerja Polisi.

Baca Juga:  Gelar Sejumlah Kegiatan, Bupati Hermus Ingatkan ASN Jaga Komitmen Kebangsaan Jelang HUT RI

“Terima kasih untuk Polres Manokwari. Kasus ini akan tetap dikawal oleh keluarga korban, jadi secepatnya diselesaikan,” tandas Obeth Ayok.

Hingga proses rekonstruksi usai, sedikitnya 122 personil gabungan dari Polres Manokwari dan Sat Brimob Polda Papua Barat diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses rekonstruksi tersebut. (SM3)

Pos terkait