Keras, Pernyataan Sikap PGGP Papua Barat Terhadap Pembunuhan DW dan HS

MANOKWARI – Persekutan Gereja-Gereja di Papua (PGGP) Provinsi Papua Barat secara tegas mengutuk tindakan penikaman yang berujung korban meninggal dunia pada Senin 22 Maret kemarin. Pernyataan sikap yang keras itu di lontarkan Ketua PGGP Papua Barat Pdt. Sherly Parinussa, S.Th yang di dampingi beberapa pengurus, Rabu (24/3/2021).

PGGP Papua Barat menilai aksi yang tidak terpuji itu merupakan tindakan kriminalitas perorangan dan bukan agama atau suku tertentu, oleh karenanya masyarakat diimbau untuk dapat memahami titik permasalahan yang terjadi. Dengan demikian, Ketu Umum PGGP Papua Barat itu mengecam keras tindakan oknum pelaku. Ini menurutnya sangat mencoreng nama baik Manokwari sebagai kota injil dan berpotensi menciptakan konflik horisontal di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami berpandangan peristiwa yang dimaksud merupakan persoalan pribadi yang tergolong sadis dan tidak berprikemanusiaan sehingga kami mengecam keras perbuatan demikian,” tegas Pdt. Sherly.

Lebih lanjut, Pdt. Sherly Parinussa, juga mendesak pihak kepolisian secepatnya menuntaskan kasus tersebut dan melakukan langkah-langkah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Polisi juga diminta untuk melakukan razia alat tajam bagi seluruh pengendara serta masyarakat yang dengan sengaja membawa untuk disalah gunakan.

“Kami mendesak pihak yang berwajib untuk bertindak cepat dan cermat menyelesaikan masalah tersebut secara hukum, sekaligus mencegah dampak yang ditimbulkan guna menjaga kondusifitas kota Manokwari,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga di desak untuk berani menegakan peraturan daerah tentang minuman keras dan kota Injil. Sebab, segala permasalahan dan tindak kriminalitas yang terjadi di Papua Barat dan khususnya di Manokwari, umumnya di sebabkan oleh minuman keras. Selain itu juga, Manokwari merupakan simbol peradaban injil di tanah Papua yang harus dijaga eksistensinya. Tidak hanya itu, tempat hiburan malam juga harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah sebagai mandataris kebijakan di daerah.

Baca Juga:  Seorang Warga Manokwari Selatan Ditembak OTK

“Kami juga mendesak pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari untuk tidak mengabaikan Perda Miras dan Perda Daerah Injil yang telah di tetapkan,” tutup Ketua Umum PGGP Papua Barat itu. (SM3)

Pos terkait