MANOKWARI – Sebanyak 25 angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari dilantik. Pelantikan para wakil rakyat itu, dipusatkan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Manokwari, Selasa (27/8).
Pelantikan diawali dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, yang di wakili oleh Abdul Rahman Manganti, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Papua Barat, yang mengamanatkan pemberhentian anggota DPRD masa bakti 2014-2019 dan mengangkat anggota DPRD masa bakti 2019-2024.
Pelantikan di lakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Heru Hanindyo, SH. SE. MH. MM., di lanjutkan dengan penyamatan pin, sembari menyerahkan SK kepada 25 anggota DPRD Kabupaten Manokwari secara simbolis, disaksikan oleh Wakil Bupati Manokwari, Drs. Edi Budoyo, serta para anggota DPRD yang lama.
Menjadi ketua sementara Yustus Dowansiba, asal partai PDI Perjuangan. Sedangkan yang menjadi wakil ketua sementara yakni Suryati, asal partai Golkar. Penunjukan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Manokwari, di akumulasikan dari partai dengan jumlah kursi terbanyak.
Proses pelantikan tersebut lalu di akhiri dengan penyerahan palu sidang dan buku memori, dari anggota DPRD yang lama yang di wakili oleh Abdulrahman Manganti, kepada ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Manokwari, periode 2019-2024. (SM3)