MANOKWARI – Sebanyak 4 unit kendaraan roda empat diserahkan kembali kepada pemerintah Kabupaten Manokwari, masing-masing 2 unit kendaraan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), 1 unit Disnakertrans dan 1 unit Distrik Manokwari Utara.
Penyerahan aset bergerak berupa 4 unit mobil itu, di laksanakan dalam apel gabungan, Senin (12/8) pukul 08.15 WIT, langsung di terima oleh Sekretaris Daerah, Aljabar Makatita.
Sekda Makatita, menyebutkan kalau hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi. **Baca juga: Serahkan 188 Kendaraan Dinas, Bupati : Jangan Kasih Anak Pakai
Khusus untuk Pemkab Manokwari, aset masih menjadi perhatian serius. Tidak ingin menjadi temuan nantinya, Makatita berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara yang telah pensiun, dan masih menggunakan kendaraan dinas yang belum dilakukan pemutihan, agar segera di kebalikan. Begitu pula bagi ASN yang telah berpindah tugas.
“Perlu diketahui kita setiap saat ada monitoring dan evaluasi dari KPK tentang korupsi. Yang jadi perhatian untuk pemkab, yakni masalah aset. Untuk menertibkan aset, kepada beliau-beliau yang punya kendaraan yang belum di DUM dan telah berpindah tugas agar di kembalikan,” ujar Aljabar Makatita.
Penarikan kendaraan dinas dari eselon IV maupun staf, kata Sekda, tentu pihaknya memiliki alasan yang jelas. Yakni agar kendaraan tersebut dapat digunakan oleh OPD atau Distrik yang tepat dan yang sangat membutuhkan.
Karena pada hakekatnya, kendaraan tersebut digunakan untuk membantu operasional pada kantor yang bersangkutan. Nantinya dalam penertiban aset hingga akhir batas waktu yang ditentukan, ada yang tidak atau belum mengembalikan, maka dengan terpaksa pemerintah daerah akan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.
“Penarikan aset, saat ini kami masih menggunakan surat, nanti kalau tidak serahkan juga maka akan kami akan gunakan aparat dan KPK. Karena mobil yang kita tarik ada syaratnya, entah itu eselon 4 atau staf. Terima kasih kepada ASN yang sudah purna bhakti dan telah mengembalikan aset, ” tandasnya.
Keempat unit kendaraan tersebut, kemudian di serahkan langsung oleh Sekretaris Daerah, Aljabar Makatita, kepada masing-masing pejabat diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan pelaksana tugas Kepala Distrik Manokwari Utara. (SM3)