700 Mahasiswa KKN Unipa Lakukan Tes Urin

Ratusan Mahasiswa Unipa lakukan tes urine. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Universitas Papua (Unipa) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, melaksanakan tes urine bagi para mahasiswa yang akan menjalankan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dalam kegiatan tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, berkesempatan memberikan beberapa materi mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pencegahan pada Bidang P2M BNN Papua Barat, Nurjana, mengatakan beberapa materi yang disampaikannya tadi meliputi bahaya Narkotika dan dampaknya, serta materi dari Bidang Rehabilitasi yakni peran tokoh masyarakat dalam proses rehabilitasi para pengguna narkotika.

Dari sejumlah materi yang di paparkan, diharapkan para mahasiswa yang akan mengikuti KKN, dapat berperan sebagai perpanjangan tangan dari BNN Papua Barat, dalam mensosialisasikan bahaya serta dampak penggunaan narkotika bagi masyarakat.

“Kan nanti mereka akan turun KKN, jadi mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat, bahwa di BNN ini ada tempat untuk rehab. Materi yang saya sampaikan tadi, diharapkan mereka bisa menjadi relawan bagi diri sendiri, ” ungkap Nurjana.

Kegiatan yang di pusatkan di aula Unipa itu, dihadiri sedikitnya 700 lebih mahasiswa, yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata. Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), drg. Indah Perwitasari, menyebutkan kalau disetiap tahunnya BNN Papua Barat melakukan tes urin kepada para mahasiswa. Hal tersebut telah di tuangkan dalam MoU, yang telah di sepakati antara Unipa dan BNN sebelumnya.

“Jadi setiap tahun, kita akan melakukan tes urin bagi mahasiswa baru, maupun yang akan KKN dan sebelum wisuda. Ini merupakan kerjasama kami dengn kampus, agar mahasiswa benar-benar bersih dari narkoba, ” ujar Kabid P2M, BNN Papua Barat.

Baca Juga:  Kampanye P4GN, BNN Papua Barat Gandeng Seniman Lokal

Sementara untuk hasil tes urine 700 lebih mahasiswa yang akan mengikuti KKN, nantinya di serahkan kepada pihak kampus, untuk selanjutnya sebagai bahan pertimbangan dan monitoring terhadap oknum mahasiswa yang terindikasi memiliki kandungan zat adiktif. (SM3)

Pos terkait