Ahoren: Kita akan Kembalikan SK kepada Kemenpan

Ketua MRPB, Maxsi Ahoren. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bersama para bupati dan wali kota serta para sekda dan kepala BKD se-Papua Barat telah berangkat ke Jakarta, Rabu (5/8/2020), untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak hasil seleksi calon ASN formasi tahun 2020. Ketua MRPB, Maxsi Ahoren juga ikut bersama pemerintah daerah memperjuangkan aspirasi tersebut ke Kemenpan RB.

Menurut Ahoren, rombongan pemda bersama MRPB dan DPR Papua Barat akan mebgembalikan SK hasil seleksi calon ASN tersebut ke Kemenpan RB.

Bacaan Lainnya

“Kita kembalikan SK kepada pemerintah pusat bahwa inilah SK yang nanti akan menimbulkan masalah kepada kami di daerah kalau tidak direvisi,” kata Ahoren di Bandara Rendani sebelum bersama rombongan pemda berangkat ke Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Jika SK direvisi, katanya, maka warga Papua yang lolos tetap akan dibiarkan, sedangkan untuk formasi yang bisa diisi oleh warga Papua akan dimasukkan untuk mengisinya.

“Untuk warga Papua yang sudah lolos seleksi biarkan tetap lolos, sementara untuk warga non Papua yang lolos jika bisa diisi oleh warga Papua biarkan itulah ranah mereka untuk diloloskan saja. Dan dimasukkan dan direvisi kembali. Saya pikir apalah arti sebuah kertas SK kalau kita tidak bisa ubah dia. Daripada menjadi keributan di Provinsi Papua Barat,” sebutnya.

Apalagi, kata dia, saat ini menjelang perubahan UU Otsus. Saat ini Pemprov, DPR dan MRPB berkonsentrasi pada persoalan itu.

Baca Juga:  Bertemu Ketua Fraksi Otsus DPR dan Kapolda PB, Uskup Manokwari-Sorong Minta Maria Saimar Tetap Dilantik Sebagai MRPB Mewakili Gereja Katolik

Oleh karena itu, Ahoren menegaskan agar masalah terkait hasil seleksi ASN segera diselesaikan, sehingga tidak mengganggu proses yang sementara berjalan.

“Oleh karena itu, langkah yang harus dilakukan Gubernur serta para bupati dan wlai kota se-Papua Barat adalah secara tegas mengembalikan SK hasil seleksi ASN ke Kemenpan dan mengevaluasi lagi nama-nama calon ASN yang dinyatakan lolos sesuai SK tersebut,” imbuhnya.

Dia berharap SK tersebut direvisi agar tidak menimbulkan keributan masyarakat.

“Saya berharap SK direvisi supaya masyarakat jangan ribut. Kalau sampai ada keributan, akan ada banyak korban, kantor semua dibakar segala macam. Kan begitu. Jadi kita ke sana dan pastikan kita kembalikan,” tandasnya. (SM7)

Pos terkait