Rekrutmen Calon Anggota MRPB Bakal Tidak Maksimal, Waterpauw Diminta Evaluasi Kaban Kesbangpol

MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat diminta melakukan evaluasi jabatan kepala kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat.

Pasalnya, Kaban Kesbangpol Provinsi Papua Barat Dr Hj Baesara Wael,S.Sos.,M.H sedang sakit sehingga tidak maksimal melaksanakan tugasnya, akibatnya akan berpengaruh pada proses rekrutmen calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2022-2027.

Bacaan Lainnya

Ketua komisi I DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si mengatakan, hal ini merupakan problematika di OPD teknis, karena itu Pj Gubernur Paulus Waterpauw menunjuk Plt Kepala Badan Kesbangpol untuk melaksanakan tugas sementara dalam rangka percepatan rekrutmen calon anggota MRPB.

“Ibu Kaban sedang sakit, nah ini soal yang kami minta ke Pak Pj Gubernur untuk mencoba mengevaluasi agar proses bisa berjalan, Pj Gub harus mengambil langkah untuk proses rekrutmen berjalan jangan karena posisi ibu dalam kondisi sakit terus mempengaruhi terhambat proses, kami tidak berharap seperti itu,” harap Ketua Komisi I DPR Papua Barat kepada wartawan di Manokwari, Rabu (2/11/2022).

Ketua fraksi Otsus tidak mau masyarakat adat jadi korban, kemudian diberikan kesempatan kepada orang asli papua untuk menduduki jabatan di MRPB, kemudian orang yang bisa bekerja untuk masyarakat.

“Berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan di Denpasar, Bali yang difasilitasi Wakil Mendagri bahwa Papua Barat sudah memiliki Perdasi Nomor 8 tahun 2022, Pak Gubernur sudah bersedia dalam berita acara siap melaksanakan rekrutmen selama 3 bulan kedepan terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2022 lalu,” kata George Dedaida. (SM)

Baca Juga:  BNNP Papua Barat Gelar Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah

Pos terkait